6 Objek Diduga Cagar Budaya Berhasil Dipulangkan, Menlu Sugiono Serahkan ke Menbud Fadli Zon
Lusi mahgriefie
Senin, 16 Desember 2024 - 09:55 WIB
6 Objek Diduga Cagar Budaya Berhasil Dipulangkan, Menlu Sugiono Serahkan ke Menbud Fadli Zon
Menteri Luar Negeri Sugiono melakukan serah terima enam objek diduga cagar budaya (ODCB) milik Indonesia kepada Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon.
Acara serah terima dilakukan di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jumat lalu dan disaksikan Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, Kementerian Luar Negeri dan Direktur Pelindungan Kebudayaan, serta Kementerian Kebudayaan.
ODCB tersebut terdiri dari 5 arca perunggu dan 1 relief batu. Semuanya berhasil dipulangkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York, hasil kerja sama dengan District Attorney of New York (DANY).
Peristiwa ini menjadi tonggak penting dalam upaya Indonesia untuk melindungi warisan budaya serta memperkuat kerja sama internasional.
“Keenam ODCB ini merupakan barang-barang sejarah bernilai budaya tinggi, jauh lebih tinggi dibanding nilai nominalnya. Ke depannya, Kemlu melalui kantor-kantor Perwakilan RI di luar negeri akan terus berupaya untuk membawa kembali artefak Indonesia yang bertebaran di seluruh dunia,” ucap Menlu Sugiono pada sambutannya.
Baca juga:Menteri Fadli Zon Resmikan Logo Baru Kementerian Kebudayaan
Dengan diserahkannya keenam artefak kepada Kemenbud, barang tersebut akan dibawa ke Museum Nasional untuk dikaji lebih lanjut.
Acara serah terima dilakukan di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jumat lalu dan disaksikan Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, Kementerian Luar Negeri dan Direktur Pelindungan Kebudayaan, serta Kementerian Kebudayaan.
ODCB tersebut terdiri dari 5 arca perunggu dan 1 relief batu. Semuanya berhasil dipulangkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York, hasil kerja sama dengan District Attorney of New York (DANY).
Peristiwa ini menjadi tonggak penting dalam upaya Indonesia untuk melindungi warisan budaya serta memperkuat kerja sama internasional.
“Keenam ODCB ini merupakan barang-barang sejarah bernilai budaya tinggi, jauh lebih tinggi dibanding nilai nominalnya. Ke depannya, Kemlu melalui kantor-kantor Perwakilan RI di luar negeri akan terus berupaya untuk membawa kembali artefak Indonesia yang bertebaran di seluruh dunia,” ucap Menlu Sugiono pada sambutannya.
Baca juga:Menteri Fadli Zon Resmikan Logo Baru Kementerian Kebudayaan
Dengan diserahkannya keenam artefak kepada Kemenbud, barang tersebut akan dibawa ke Museum Nasional untuk dikaji lebih lanjut.