LANGIT7.ID-, Jakarta- - Menteri Luar Negeri Sugiono melakukan serah terima enam objek diduga cagar budaya (ODCB) milik Indonesia kepada Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon.
Acara serah terima dilakukan di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jumat lalu dan disaksikan Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, Kementerian Luar Negeri dan Direktur Pelindungan Kebudayaan, serta Kementerian Kebudayaan.
ODCB tersebut terdiri dari 5 arca perunggu dan 1 relief batu. Semuanya berhasil dipulangkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York, hasil kerja sama dengan District Attorney of New York (DANY).
Peristiwa ini menjadi tonggak penting dalam upaya Indonesia untuk melindungi warisan budaya serta memperkuat kerja sama internasional.
“Keenam ODCB ini merupakan barang-barang sejarah bernilai budaya tinggi, jauh lebih tinggi dibanding nilai nominalnya. Ke depannya, Kemlu melalui kantor-kantor Perwakilan RI di luar negeri akan terus berupaya untuk membawa kembali artefak Indonesia yang bertebaran di seluruh dunia,” ucap Menlu Sugiono pada sambutannya.
Baca juga:
Menteri Fadli Zon Resmikan Logo Baru Kementerian KebudayaanDengan diserahkannya keenam artefak kepada Kemenbud, barang tersebut akan dibawa ke Museum Nasional untuk dikaji lebih lanjut.
Menbud Fadli Zon menambahkan, “Penyerahan ODCB hari ini dapat dipandang sebagai kick off kerja sama kolaborasi Kemlu dan Kemenbud di tahun - tahun yang akan datang.”
Pengembalian ODCB ini menegaskan, dedikasi Indonesia dalam mengklaim hak milik bangsa dan melestarikan aset sejarah dan budaya untuk generasi yang akan datang.
Kementerian Luar Negeri, melalui seluruh Perwakilan RI di dunia, bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan, akan terus mendukung dan mendorong repatriasi warisan budaya untuk kembali ke Indonesia.
(ori)