Peringatan Komisi Dakwah MUI: Candaan dalam Ceramah Boleh, Asal dalam Koridor Etika
Tim langit 7
Selasa, 17 Desember 2024 - 09:05 WIB
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ahmad Zubaidi
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ahmad Zubaidi menyampaikan bahwa candaan dalam dakwah boleh-boleh saja, selama candaan yang mencerdaskan dan tetap dalam koridor etika.
Bahkan, candaan dalam dakwah cenderung dibutuhkan. Dakwah tanpa candaan akan terlihat kering sekali, dan hal itu kurang sesuai dengan karakter dakwah umat di Indonesia.
“Karena itu perlu candaan dalam dakwah, tetapi candaan yang tetap memperhatikan koridor etika, candaan yang tidak mengeluarkan kata-kata kasar, dan tidak mengandung penghinaan,” ujarnya Senin (16/12/2024).
Baca juga:Ketua PBNU Tegaskan Aksi Miftah Maulana Bukan Guyonan Ala Santri
Kiai Zubaidi pun menyampaikan, salah satu materi baku standardisasi dai berkenaan dengan karakter dai adalah etika dakwah. Ini artinya, para dai diharapkan mengedepankan etika dalam menyampaikan dakwah.
Dia melarang dakwah-dakwah yang menggunakan kekerasan, kata-kata kasar, hingga candaan yang mengandung penghinaan terhadap ras, suku, golongan, ataupun agama.
“Etika dakwah ini kita menonjolkan bahwa para dai kita dalam berdakwah ini harus mengedepankan sopan santun, ramah tamah, dan menggunakan kata-kata yang baik,” jelasnya.
Bahkan, candaan dalam dakwah cenderung dibutuhkan. Dakwah tanpa candaan akan terlihat kering sekali, dan hal itu kurang sesuai dengan karakter dakwah umat di Indonesia.
“Karena itu perlu candaan dalam dakwah, tetapi candaan yang tetap memperhatikan koridor etika, candaan yang tidak mengeluarkan kata-kata kasar, dan tidak mengandung penghinaan,” ujarnya Senin (16/12/2024).
Baca juga:Ketua PBNU Tegaskan Aksi Miftah Maulana Bukan Guyonan Ala Santri
Kiai Zubaidi pun menyampaikan, salah satu materi baku standardisasi dai berkenaan dengan karakter dai adalah etika dakwah. Ini artinya, para dai diharapkan mengedepankan etika dalam menyampaikan dakwah.
Dia melarang dakwah-dakwah yang menggunakan kekerasan, kata-kata kasar, hingga candaan yang mengandung penghinaan terhadap ras, suku, golongan, ataupun agama.
“Etika dakwah ini kita menonjolkan bahwa para dai kita dalam berdakwah ini harus mengedepankan sopan santun, ramah tamah, dan menggunakan kata-kata yang baik,” jelasnya.