Tunjang Kelancaran Operasional, PLN Teken Kerja Sama Hukum dengan Kejaksaan
Tim langit 7
Jum'at, 27 Desember 2024 - 19:00 WIB
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam rangka memperkuat aspek hukum dan mendukung kelancaran operasional perusahaan.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melakukan kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam rangka memperkuat aspek hukum dan mendukung kelancaran operasional perusahaan.
Kerja sama ini dilakukan di berbagai wilayah seperti Bondowoso, Banyuwangi, Kediri, Malang, Lamongan, Situbondo, dan Gresik
PLN menggelar penandatanganan Kesepakatan Bersama Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Gresik pada Senin (23/12). Gelaran ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara kedua pihak dalam hal pendampingan hukum, pengamanan aset, serta penyelesaian masalah hukum yang terkait dengan kelistrikan di wilayah Gresik.
Penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Gresik ini digelar sekaligus bersama PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Gresik, PLN UP3 Surabaya Barat dan UP3 Sidoarjo yang memiliki pelanggan di wilayah yuridiksi Kabupaten Gresik.
Baca juga:Dukung Kawasan Industri Berbasis Energi Bersih, PLN Nusantara Power Kembangkan PLTS di Subang Smartpolitan
Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan kedua lembaga, termasuk Manager PLN UP3 Gresik Andi Seno Hendriatmoko, Manager UP3 Surabaya Barat Ery Juniarta, Manager UP3 Sidoarjo Feri Asmoro serta Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Nana Riana.
Manager PLN UP3 Gresik, Andi Seno Hendriatmoko, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memastikan operasional PLN berjalan lancar tanpa hambatan hukum.
Kerja sama ini dilakukan di berbagai wilayah seperti Bondowoso, Banyuwangi, Kediri, Malang, Lamongan, Situbondo, dan Gresik
PLN menggelar penandatanganan Kesepakatan Bersama Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Gresik pada Senin (23/12). Gelaran ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara kedua pihak dalam hal pendampingan hukum, pengamanan aset, serta penyelesaian masalah hukum yang terkait dengan kelistrikan di wilayah Gresik.
Penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Gresik ini digelar sekaligus bersama PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Gresik, PLN UP3 Surabaya Barat dan UP3 Sidoarjo yang memiliki pelanggan di wilayah yuridiksi Kabupaten Gresik.
Baca juga:Dukung Kawasan Industri Berbasis Energi Bersih, PLN Nusantara Power Kembangkan PLTS di Subang Smartpolitan
Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan kedua lembaga, termasuk Manager PLN UP3 Gresik Andi Seno Hendriatmoko, Manager UP3 Surabaya Barat Ery Juniarta, Manager UP3 Sidoarjo Feri Asmoro serta Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Nana Riana.
Manager PLN UP3 Gresik, Andi Seno Hendriatmoko, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memastikan operasional PLN berjalan lancar tanpa hambatan hukum.