home global news

BP Haji Minta Masukan PWNU Jatim soal Dam dan Revisi UU Haji

Selasa, 07 Januari 2025 - 20:00 WIB
Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji RI Dr Dahnial Anzar Simanjuntak SE ME (kanan) dan Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim KH Abdul Hakim Mahfudz
Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji RI Dr Dahnial Anzar Simanjuntak SE ME meminta masukan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur terkait fatwa pelaksanaan dam di Tanah Air dan masukan terkait Revisi UU Haji Nomor 8 Tahun 2019.

Hal itu disampaikannya kepada Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim KH Abdul Hakim Mahfudz dan Wakil Rais Syuriah PWNU Jatim KH Abdul Matin Djawahir serta jajaran PWNU Jatim lainnya dalam kunjungan ke Kantor PWNU Jatim di Surabaya, Selasa (7/1/2025).

"Kami minta fatwa NU agar dam bisa dipotong di dalam negeri. Kami sudah menyampaikan kepada Pemerintah Arab Saudi dan mereka mendorong hal itu agar haji punya dampak ekonomi melalui dam," katanya yang pada hari yang sama juga melakukan kunjungan ke PW Muhammadiyah Jatim.

Selain soal dam, pihaknya juga ingin mendengar saran PWNU Jatim terkait revisi UU Haji Nomor 8/2019 agar urusan haji tidak hanya berdampak secara ritual, namun juga peradaban atau kebangsaan, terutama ukhuwah dan nasionalisme.

Baca juga:Ditjen PHU Kemenag Siapkan Layanan Terbaik Jamaah Haji, Tiga Poin Ini Jadi Fokus Utama

"Jadi, makna mabrur itu bukan hanya ritual, tapi ada kesalehan sosial dan makna untuk peradaban kebangsaan, sehingga haji akan memiliki makna tri-sukses yakni sukses ritual, sukses ekonomi dalam penyembelihan/dam atau makanan/kampung haji, dan sukses pasca-haji yang bersifat sikap sosial atau peradaban kebangsaan," katanya.

Menurut dia, Presiden Prabowo ingin penyelenggaraan haji itu "satu pintu" melalui BP Haji, baik bidang katering, kesehatan, maupun bidang lain. "Pemerintah Arab Saudi juga memberi apresiasi ada badan khusus untuk mengurusi haji, mereka bilang bagus," katanya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya