Guru Besar UIN Jakarta Paparkan 6 Ruang Lingkup Ketahanan Keluarga
Tim langit 7
Ahad, 12 Januari 2025 - 07:05 WIB
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Amany Lubis
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Amany Lubis menyebutkan ada enam ruang lingkup ketahanan keluarga di lingkungan pondok pesantren atau masyarakat secara umum.
Pertama, keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah (Samawa). “Kita juga inginnya keluarga yang sakinah, mawaddah, rahmah itu penting diwujudkan di keluarga untuk hidup yang harmonis,” ujarnya.
Kedua, pemahaman tentang fiqih keluarga. Menurutnya pemahaman tentang fiqih keluarga ini meliputi hak dan kewajiban anggota keluarga, tunangan, mahar, akad nikah, pendidikan anak, harta secara pribadi maupun bersama.
“Kalau tidak kenal fiqih atau kurang menguasai fiqih keluarga, dia akan sangka bahwa anak-anak ini boleh dilecehkan atau tidak diperhatikan,” kata Prof Amany.
Ia menekankan bahwa pemahaman tentang fiqih keluarga ini penting, melihat kasus stunting yang belum terselesaikan di Indonesia.
“Kita lihat akhir-akhir ini kasus stunting belum selesai, karena keluarga juga harus memahami fiqih keluarga tentang makanan apa saja yang baik dikonsumsi bagi anak-anak dan di pesantren pun santri harus belajar itu,” kata Alumnus Universitas Al-Azhar Kairo Mesir itu.
Baca juga:KI dan Baznas Jatim Jalin Kolaborasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi
Pertama, keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah (Samawa). “Kita juga inginnya keluarga yang sakinah, mawaddah, rahmah itu penting diwujudkan di keluarga untuk hidup yang harmonis,” ujarnya.
Kedua, pemahaman tentang fiqih keluarga. Menurutnya pemahaman tentang fiqih keluarga ini meliputi hak dan kewajiban anggota keluarga, tunangan, mahar, akad nikah, pendidikan anak, harta secara pribadi maupun bersama.
“Kalau tidak kenal fiqih atau kurang menguasai fiqih keluarga, dia akan sangka bahwa anak-anak ini boleh dilecehkan atau tidak diperhatikan,” kata Prof Amany.
Ia menekankan bahwa pemahaman tentang fiqih keluarga ini penting, melihat kasus stunting yang belum terselesaikan di Indonesia.
“Kita lihat akhir-akhir ini kasus stunting belum selesai, karena keluarga juga harus memahami fiqih keluarga tentang makanan apa saja yang baik dikonsumsi bagi anak-anak dan di pesantren pun santri harus belajar itu,” kata Alumnus Universitas Al-Azhar Kairo Mesir itu.
Baca juga:KI dan Baznas Jatim Jalin Kolaborasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi