home global news

Antisipasi Lonjakan Harga, Pengecer Gas Melon Bakal Naik Status Jadi Sub Pangkalan

Senin, 03 Februari 2025 - 21:36 WIB
Antisipasi Lonjakan Harga, Pengecer Gas Melon Bakal Naik Status Jadi Sub Pangkalan
LANGIT7.ID-Jakarta; Pemerintah mengambil langkah strategis untuk mengontrol harga gas elpiji 3 kilogram dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Kebijakan ini diputuskan melalui rapat antara Kementerian ESDM dan Pertamina pada Senin (3/2).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, permasalahan terbesar dalam rantai distribusi gas melon terjadi di tingkat pengecer. Hal ini terjadi karena sulitnya pengawasan terhadap aktivitas penjualan dan penetapan harga di level tersebut.

"Hasil rapat dengan Pertamina hari ini memutuskan untuk mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Ini langkah penting agar harga jual LPG bisa diawasi dengan lebih baik," ungkap Bahlil saat menghadiri rapat dengan Komisi XII DPR RI, Senin (3/2/2025).

Baca juga: Beli LPG 3 Kg hanya di Pangkalan Resmi, Komisi VI DPR Minta Tata Niaga Elpiji Disiapkan Matang



Langkah transformasi status pengecer ini muncul sebagai solusi atas tingginya persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi pangkalan resmi Pertamina. Sistem sub pangkalan dinilai dapat menjembatani kesenjangan dalam rantai distribusi gas bersubsidi.

Kementerian ESDM mencatat, anggaran subsidi LPG yang mencapai Rp 87 triliun membutuhkan pengawasan ketat dalam pendistribusiannya. Transformasi status pengecer menjadi salah satu upaya mengoptimalkan penggunaan anggaran tersebut.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya