home global news

Akurasi Data Pokok Pendidikan Bisa Pastikan Program Indonesia Pintar Jadi Tepat Sasaran

Rabu, 05 Februari 2025 - 15:36 WIB
Akurasi Data Pokok Pendidikan Bisa Pastikan Program Indonesia Pintar Jadi Tepat Sasaran
LANGIT7.ID-Jakarta;Ketersediaan data yang akurat menjadi kunci keberhasilan dalam perencanaan dan pelaksanaan program. Terlebih dalam pelaksanaan program yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas untuk pemenuhan kebutuhan memperoleh pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Sebuah program bantuan uang tunai yang diberikan kepada peserta didik berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Memperhatikan pentingnya hal itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto meminta agar capaian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang selama ini menjadi rujukan berbagai program unggulan di kementerian terus ditingkatkan, termasuk dalam menyajikan data untuk Program Indonesia Pintar (PIP).

“Kehadiran Dapodik yang lengkap, sahih, reliable, relevan dan tepat waktu, ini sangat mendukung tujuan PIP dalam peningkatan perluasan akses pendidikan bagi seluruh peserta didik di Indonesia,” ujar Gogot dalam sambutan di acara Webinar Keterisian Data Siswa pada Dapodik untuk Program Indonesia Pintar, yang diselenggarakan Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PDM) di Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.

Gogot menjelaskan lebih lanjut ada tiga tujuan PIP. Pertama, membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin maupun rentan miskin untuk mendapatkan layanan menamatkan pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK, dan jalur non formal seperti paket A sampai paket C, serta pendidikan khusus. Kedua, mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi, dan ketiga, menarik kembali anak usia sekolah putus sekolah (drop out) untuk mendapatkan layanan pendidikan di sekolah atau satuan pendidikan nonformal.

Penetapan calon penerima PIP dilakukan melalui integrasi dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang ada di Kementeriana Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Kementerian Sosial. Sebuah program kolaborasi dua kementerian.

Dana PIP Dikdasmen disalurkan langsung ke rekening aktif atas nama peserta didik, karena PIP memegang teguh prinsip efisien, efektif, transparan, akuntabel, kepatutan, dan manfaat.

Gogot mengingatkan kepada semua pihak untuk memastikan peserta didik yang layak menerima PIP sudah terdaftar.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya