home global news

Efisiensi Anggaran 2025: Kementerian PU Potong Belanja Rp81,38 Triliun

Kamis, 06 Februari 2025 - 19:41 WIB
Efisiensi Anggaran 2025: Kementerian PU Potong Belanja Rp81,38 Triliun
LANGIT7.ID-Jakarta; Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai menerapkan kebijakan efisiensi anggaran di berbagai kementerian. Langkah signifikan diambil Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan memangkas anggaran lebih dari 73 persen dari pagu awal.

Dalam rapat bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen Senayan (6/2/2025), Menteri PU Dody Hanggodo memaparkan rincian pemangkasan anggaran yang mencapai Rp81,38 triliun. Dari pagu awal DIPA sebesar Rp110,95 triliun, kini tersisa Rp29,57 triliun setelah efisiensi.

"Efisiensi ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025," jelas Dody.

Beberapa langkah efisiensi yang ditempuh meliputi penghentian sejumlah proyek fisik, moratorium pembelian peralatan baru, dan pembatasan perjalanan dinas. Kementerian PU juga akan lebih selektif dalam penggunaan dana tanggap darurat.

Efisiensi lainnya mencakup penghapusan kegiatan seremonial, rapat tatap muka, dan belanja kehumasan. Pengurangan juga dilakukan pada pos belanja operasional dan non-operasional.

Kebijakan pemangkasan anggaran ini tidak berlaku menyeluruh untuk semua instansi pemerintah. Tercatat 17 dari total 152 kementerian dan lembaga, termasuk DPR, mendapat pengecualian dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
(lam)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya