Dapat Tambahan Anggaran Rp5,2 Triliun, Pembangunan IKN Tak Perlu Tergesa-gesa
Tim langit 7
Kamis, 13 Februari 2025 - 09:00 WIB
ilustrasi
Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) memperoleh tambahan anggaran pasca keluarga Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 untuk memiliki komitmen yang tinggi dan memiliki jiwa patriotik.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II dengan OIKN, pada Rabu, 12 Februari 2025, OIKN yang semula menerima imbas pemotongan anggaran dari Pagu Rp 6,3 triliunmenjadi Rp 1,1 triliun, ditambah kembali menjadi Rp 5,2 triliun.
"Jangan sampai karena kondisi keuangan negara yang sedang dalam penataan, menghapus jiwa pengorbanan kita untuk tanah air," kata anggota Komisi II DPR RI Indrajaya, Kamis (13/2/2025).
Indra mengingatkan, pembangunan IKN itu amanat UU No. 3 Tahun 2022. Sepanjang UU masih berlaku, maka pembangunanterus dijalankan. Terkait keluarnya Inpres efisiensi anggaran negara, jangan sampai melunturkan tanggung jawab pejabat-pejabat OIKN.
Baca juga:Pembangunan IKN Jalan Terus, DPR Sarankan Perbaiki Komunikasi Publik
"Yang terpenting ada milestone (target) yang terukur, karena ada yang namanya force majure, dan ada pula kebutuhan mendesak seperti pengentasan kemiskinan atau peningkatan kesejahteraan masyarakat," terang politisi asal Dapil Papua Selatan itu.
Indra menjelaskan, anggaran tersebut belum termasuk untuk pembangunan gedung legislatif, yudikatif dan ekosistem pendukungnya yang telah disetujui senilai Rp 8,1 triliun pada 2025.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II dengan OIKN, pada Rabu, 12 Februari 2025, OIKN yang semula menerima imbas pemotongan anggaran dari Pagu Rp 6,3 triliunmenjadi Rp 1,1 triliun, ditambah kembali menjadi Rp 5,2 triliun.
"Jangan sampai karena kondisi keuangan negara yang sedang dalam penataan, menghapus jiwa pengorbanan kita untuk tanah air," kata anggota Komisi II DPR RI Indrajaya, Kamis (13/2/2025).
Indra mengingatkan, pembangunan IKN itu amanat UU No. 3 Tahun 2022. Sepanjang UU masih berlaku, maka pembangunanterus dijalankan. Terkait keluarnya Inpres efisiensi anggaran negara, jangan sampai melunturkan tanggung jawab pejabat-pejabat OIKN.
Baca juga:Pembangunan IKN Jalan Terus, DPR Sarankan Perbaiki Komunikasi Publik
"Yang terpenting ada milestone (target) yang terukur, karena ada yang namanya force majure, dan ada pula kebutuhan mendesak seperti pengentasan kemiskinan atau peningkatan kesejahteraan masyarakat," terang politisi asal Dapil Papua Selatan itu.
Indra menjelaskan, anggaran tersebut belum termasuk untuk pembangunan gedung legislatif, yudikatif dan ekosistem pendukungnya yang telah disetujui senilai Rp 8,1 triliun pada 2025.