Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 17 Juni 2026
home edukasi & pesantren detail berita

SPMB DKI Tahun Ini Ada Sekolah Negeri, SPMB Bersama & Sekolah Swasta Gratis, Apa Bedanya?

lusi mahgriefie Rabu, 17 Juni 2026 - 09:17 WIB
SPMB DKI Tahun Ini Ada Sekolah Negeri, SPMB Bersama & Sekolah Swasta Gratis, Apa Bedanya?
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di DKI Jakarta Tahun Ajaran 2026/2027 mencakup satuan pendidikan negeri, SPMB Bersama, serta sekolah swasta gratis dengan total daya tampung 245.980 murid baru.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (17/6/2026).

Nahdiana menjelaskan SPMB tahun ini tidak hanya mengatur penerimaan di sekolah negeri, tetapi juga memperluas akses pendidikan melalui sekolah swasta yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta.

Dengan skema tersebut, pilihan pendidikan bagi masyarakat menjadi lebih luas, terutama bagi keluarga yang membutuhkan dukungan akses sekolah.

"Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan akses pendidikan tidak hanya bertumpu pada sekolah negeri. Melalui SPMB Bersama dan Sekolah Swasta Gratis, kami memperluas pilihan bagi masyarakat agar anak-anak tetap dapat bersekolah dengan layanan yang layak dan berkualitas," katanya.

Ia menegaskan, SPMB disiapkan untuk memastikan setiap anak di Jakarta memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berkualitas. Pelaksanaannya juga diarahkan agar berlangsung tanpa diskriminasi dan mudah diakses masyarakat.

Baca juga: SPMB DKI Jakarta Dibuka, Daya Tampung Sekolah Negeri Capai 228.163 Murid Lewat 4 Jalur

Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru.

Perbedaan SPMB Bersama dan Swasta Gratis

- SPMB Bersama

SPMB Bersama atau disebut juga Sekolah Kerja Sama merupakan program pemerintah, dalam hal ini sudah dilakukan pemprov DKI Jakarta dan Jawa Barat, yang menggandeng ratusan sekolah swasta.

Siswa yang diterima, semua biaya pendidikannya mulai dari uang pangkal hingga SPP bulanan, ditanggung oleh pemerintah.

Adapun tujuan utama program ini dibuat untuk memperluas daya tampung sekolah, dan memberikan akses pendidikan berkualitas kepada siswa dari keluarga kurang mampu di wilayah yang kekurangan sekolah negeri.

Syarat Umum Pendaftaran SPMB Bersama

1. Domisili: Wajib warga DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan paling lambat satu tahun sebelum pendaftaran.

2. Usia Maksimal SMP (15 tahun), SMA/SMK (21 tahun) pada tanggal 1 Juli 2026.

3. Dokumen Kelulusan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari jenjang sebelumnya.

4. Status DTKS Khusus jalur afirmasi, nama siswa harus tercantum dalam sistem DTKS aktif.

5. Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu.

6. Dikhususkan bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, penerima PIP (Program Indonesia Pintar), atau anak dari pengemudi layanan transportasi publik Pemda.

Melalui program ini, calon peserta didik dapat mengenyam pendidikan di sekolah swasta dengan skema pembiayaan yang ditanggung oleh pemerintah, sehingga menyerupai sekolah negeri (gratis biaya pendidikan).

Jalur Seleksi SPMB Bersama

Secara umum, seleksi SPMB Bersama tidak menggunakan tes akademik, melainkan menggunakan parameter yang telah ditetapkan dalam sistem zonasi dan afirmasi.

- Jalur Afirmasi: Diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), anak panti, atau anak tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan covid-19 (sesuai regulasi yang berlaku).

- Jalur Zonasi: Jalur ini memprioritaskan calon siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah swasta mitra. Jarak tempat tinggal ke sekolah menjadi penentu utama dalam pemeringkatan.

- Jalur Prestasi (Opsional): Pada beberapa sekolah tertentu, tersedia kuota bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik yang signifikan.

Untuk jenjang SMK, terdapat ketentuan khusus untuk mendaftar SPMB Bersama, yaitu:

1. Tidak buta warna (total maupun parsial).
2. Tinggi badan minimal (untuk jurusan tertentu seperti Perhotelan atau Penerbangan).
3. Surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit resmi.

Mengutip laman SPMB Online DKI Jakarta, Selasa (16/6/2026), seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online, sehingga calon murid baru (CMB) dan orang tua dapat mendaftar, memilih sekolah tujuan, hingga memantau hasil seleksi secara online melalui laman resmi SPMB DKI Jakarta di https://spmb.jakarta.go.id.

Tata Cara Pendaftaran Online:

1. Pra-Pendaftaran: Melakukan verifikasi dokumen secara online melalui portal resmi PPDB/SPMB Jakarta.
2. Pengajuan Akun: Mendapatkan token atau PIN untuk login ke sistem.
3. Pemilihan Sekolah: Memilih sekolah swasta yang terdaftar dalam daftar mitra SPMB Bersama. Anda biasanya dapat memilih hingga 3 sekolah.
4. Memantau Hasil: Melihat posisi sementara pada dashboard seleksi berdasarkan parameter jarak atau nilai.
5. Lapor Diri: Jika dinyatakan diterima, wajib melakukan lapor diri secara online agar status kepesertaan tidak hangus.

- SPMB Swasta Gratis

Antara SPMB Bersama dan Sekolah Swasta Gratis sebab keduanya merupakan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan tanpa biaya di sekolah swasta. Baik uang pangkal maupun SPP. Yang berbeda hanya pada sistem seleksi, target sasaran, dan cakupan jenjang pendidikannya.

Di wilayah Jabodetabek (termasuk Banten), program ini hadir sebagai perluasan daya tampung dari Penerimaan Murid Baru (SPMB/PPDB) agar seluruh anak dapat bersekolah tanpa biaya.

Program sekolah swasta gratis ini umumnya memiliki mekanisme dan cakupan wilayah sebagai berikut:

- Wilayah DKI Jakarta

Pemprov DKI menanggung seluruh biaya pendidikan di ratusan sekolah swasta mitra untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui Portal Resmi SPMB DKI Jakarta.

- Wilayah Banten & Sekitarnya

Pemerintah Provinsi Banten serta kota/kabupaten di dalamnya (seperti Kota Tangerang dan Kota Depok) turut menyediakan kuota di ratusan sekolah swasta tingkat SMA/SMK dan SMP. Di Tangerang, program ini disalurkan melalui kerja sama dengan Dinas Pendidikan.

Persyaratan Umum: Biasanya dikhususkan bagi siswa yang tidak lolos seleksi sekolah negeri, berdomisili di wilayah setempat, dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga prasejahtera.

(lsi)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 17 Juni 2026
Imsak
04:29
Shubuh
04:39
Dhuhur
11:57
Ashar
15:18
Maghrib
17:50
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)