home global news

BP Haji Bakal Jadi Kementerian? Cak Imin: Ini Revolusi Penyelenggaraan

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:11 WIB
BP Haji Bakal Jadi Kementerian? Cak Imin: Ini Revolusi Penyelenggaraan
LANGIT7.ID-Jakarta; Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mendorong transformasi Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah sebagai langkah revolusioner dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

"Pemisahan Kementerian Agama dengan Kementerian Haji ini adalah salah satu revolusi penyelenggaraannya," tegas politisi yang akrab disapa Cak Imin tersebut dalam diskusi revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Menurutnya, usulan transformasi kelembagaan ini telah menjadi tuntutan sejak lama untuk mengoptimalkan pelayanan kepada jamaah haji Indonesia.

Urgensi usulan ini semakin relevan mengingat tahun 2025 menjadi tahun terakhir Kementerian Agama berperan sebagai penyelenggara ibadah haji. Setelahnya, tanggung jawab tersebut akan beralih ke BP Haji yang telah dibentuk Presiden Prabowo Subianto.

Meski mengapresiasi pembentukan BP Haji yang akan terpisah dari Kementerian Agama, Cak Imin menilai langkah tersebut masih setengah jalan. "Kita berharap UU Haji yang akan kita bentuk nanti, Badan Penyelenggaraan Haji bisa diubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah," ujarnya.

Ketua Umum PKB ini juga berharap diskusi publik yang digelar dapat memunculkan ide-ide baru untuk perbaikan penyelenggaraan haji ke depan. Menurutnya, masukan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji bagi jamaah Indonesia.

Sebagai Menko PMK, Cak Imin menegaskan bahwa usulan transformasi kelembagaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia. Pemisahan lembaga penyelenggara haji menjadi kementerian tersendiri diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam manajemen dan pelaksanaan ibadah haji.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya