home global news

Fenomena Konsumen Beralih ke SPBU Swasta Pasca Kasus Korupsi Pertamina, Jampidsus: "Jangan Tinggalkan Produk Kita"

Rabu, 05 Maret 2025 - 22:17 WIB
Fenomena Konsumen Beralih ke SPBU Swasta Pasca Kasus Korupsi Pertamina, Jampidsus: Jangan Tinggalkan Produk Kita
LANGIT7.ID-Jakarta;Eksodus konsumen dari SPBU Pertamina ke SPBU swasta telah menjadi fenomena yang mengkhawatirkan pasca terungkapnya kasus dugaan korupsi pengoplosan BBM yang menyeret Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. Kepercayaan publik terhadap kualitas BBM Pertamina, khususnya Pertamax, mengalami guncangan setelah terungkap adanya praktik "blending" atau pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax selama periode 2018-2023.

Merespons fenomena beralihnya konsumen ini, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, menghimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan Pertamina.

"Kepada masyarakat, kami imbau jangan tinggalkan Pertamina. Karena kita harus tetap mencintai produk kita sendiri," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).

Fenomena konsumen yang berbondong-bondong beralih ke SPBU swasta menunjukkan dampak signifikan kasus korupsi terhadap kepercayaan publik. Sebagai BUMN strategis, pelarian konsumen ini tidak hanya berdampak pada pendapatan Pertamina, tetapi juga berpotensi mempengaruhi ketahanan energi nasional jika tren ini berlanjut dalam jangka panjang.

Untuk meredam kekhawatiran publik, Kejagung mengklaim telah meminta Pertamina melakukan pengujian terbuka terhadap produk BBM-nya. "Karena kita juga koordinasi ke Pertamina dan ini sudah dilakukan oleh Pertamina untuk memastikan, menguji produk Pertamina dan produk-produk lain yang menjadi konsumsi masyarakat itu sudah memenuhi standar," jelas Febrie.

Berdasarkan laporan yang diterima Jampidsus, pengujian tersebut telah dilaksanakan dan hasilnya menunjukkan bahwa BBM jenis Pertamax yang dijual Pertamina saat ini telah memenuhi standar dan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Pernyataan ini secara tidak langsung menegaskan bahwa praktik pengoplosan tersebut tidak lagi terjadi saat ini.

Meski berupaya meyakinkan masyarakat, Febrie tidak menampik bahwa praktik blending atau pengoplosan memang terjadi pada periode yang sedang diselidiki. "Wah, kemarin yang jelas naik penyidikan, itu kan pasti ada. Ya pasti ada, lah, kesalahan. (Kalau enggak ada) enggak mungkin naik penyidikan. Oke sampai 2023, ingat ya sampai 2023," tegasnya, menekankan bahwa praktik tersebut terjadi hingga tahun 2023.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya