PT Jaswita, BUMD Jawa Barat Pengelola Hibisc Fantasy yang Dibongkar karena Langgar Alih Fungsi Lahan
Tim langit 7
Kamis, 06 Maret 2025 - 23:59 WIB
PT Jaswita, BUMD Jawa Barat Pengelola Hibisc Fantasy yang Dibongkar karena Langgar Alih Fungsi Lahan
LANGIT7.ID-Jakarta;Objek wisata Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor yang baru-baru ini dibongkar atas perintah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ternyata dikelola oleh PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita), sebuah BUMD yang 100 persen sahamnya dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Mengutip dari berbagai sumber, PT Jaswita sebagai pengelola tidak memperhatikan regulasi tata ruang dan lingkungan dalam pengembangan wisata tersebut. Gubernur Dedi Mulyadi memerintahkan pembongkaran setelah tempat wisata ini tidak dibongkar secara mandiri. "Karena tidak dibongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini. Bongkar karena ini menimbulkan problem bagi lingkungan," tegasnya, dikutip Kamis (6/3/2025).
Baca juga: Gubernur ngamuk, Wisata Hibisc Fantasy Puncak Di Buldoser
Berdasarkan struktur terbaru, PT Jaswita dipimpin oleh Noneng Komara Nengsih sebagai Komisaris dan Wahyu Nugroho Heru Cahyo sebagai Direktur, yang diangkat melalui RUPS LB pada 30 Mei 2024. Noneng sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi BUMD untuk selalu memperhatikan aspek legalitas dan lingkungan dalam pengembangan wisata. PT Jaswita yang merupakan metamorfosis dari PD Jasa dan Kepariwisataan berdiri sejak 23 September 1999.
PT Jaswita Lestari Jaya resmi berdiri pada 8 Februari 2018 dengan modal dasar Rp60 miliar dan modal ditempatkan Rp15 miliar. Dengan kekuatan finansial tersebut, seharusnya perusahaan mampu melakukan studi kelayakan komprehensif dan memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku.
Mengutip dari berbagai sumber, PT Jaswita sebagai pengelola tidak memperhatikan regulasi tata ruang dan lingkungan dalam pengembangan wisata tersebut. Gubernur Dedi Mulyadi memerintahkan pembongkaran setelah tempat wisata ini tidak dibongkar secara mandiri. "Karena tidak dibongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini. Bongkar karena ini menimbulkan problem bagi lingkungan," tegasnya, dikutip Kamis (6/3/2025).
Baca juga: Gubernur ngamuk, Wisata Hibisc Fantasy Puncak Di Buldoser
Berdasarkan struktur terbaru, PT Jaswita dipimpin oleh Noneng Komara Nengsih sebagai Komisaris dan Wahyu Nugroho Heru Cahyo sebagai Direktur, yang diangkat melalui RUPS LB pada 30 Mei 2024. Noneng sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi BUMD untuk selalu memperhatikan aspek legalitas dan lingkungan dalam pengembangan wisata. PT Jaswita yang merupakan metamorfosis dari PD Jasa dan Kepariwisataan berdiri sejak 23 September 1999.
PT Jaswita Lestari Jaya resmi berdiri pada 8 Februari 2018 dengan modal dasar Rp60 miliar dan modal ditempatkan Rp15 miliar. Dengan kekuatan finansial tersebut, seharusnya perusahaan mampu melakukan studi kelayakan komprehensif dan memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku.