home global news

Berkekuatan Hukum, Gus Menteri Resmikan Gedung BUMDesma Transformasi UPK

Sabtu, 25 September 2021 - 08:30 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. Foto: Humas Kemendes
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar meresmikan gedung kantor Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Badegan Lestari Kecamatan Badegan, Ponorogo, Jawa Timur pada Jumat (24/9).

Dalam peresmian ini, selain Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini turut hadir Sekjen Kemendes PDTT Taufik madjid, Dirjen PDP Sugito dan Bupati Ponorogo beserta jajarannya serta jajaran pemerintah desa dan BUMDes.

Usai peresmian, Gus Menteri menyampaikan bahwa gedung kantor BUMDesma yang telah diresmikan tersebut adalah gedung yang merupakan proses dari transformasi Unit Pengelolaan Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri menjadi BUMDesma.

Baca juga:Gus Menteri Sebut BUMDes Mampu Bangkitkan Ekonomi Nasional Pasca Pandemi

Dalam prosesnya, Gus Menteri menjelaskan bahwa setelah selesai program PNPM Mandiri, dananya tetap ada dan tetap bergulir dengan pengelolaannya oleh UPK.

Namun, belum memiliki kekuatan hukum yang jelas. Sehingga, Kementerian Dalam Negeri menyerahkan ke Kemendes PDTT.

Kemendes PDTT, kata Gus Menteri juga belum temukan badan hukum yang tepat karena memang asetnya bukan aset desa.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
berkekuatan hukum gus menteri bumdesma transformasi abdul halim iskandar
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya