DPR RI Desak Pemerintah Berantas Mafia Impor yang Rugikan Industri Nasional
Tim langit 7
Selasa, 11 Maret 2025 - 12:09 WIB
DPR RI Desak Pemerintah Berantas Mafia Impor yang Rugikan Industri Nasional
LANGIT7.ID-Jakarta;Praktik mafia impor yang telah "mengakar" di Indonesia menjadi sorotan utama DPR dalam upaya penyelamatan industri dalam negeri. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyatakan bahwa kelompok terorganisir ini terus melancarkan aksi penyelundupan barang impor tanpa mendapatkan tindakan hukum yang memadai, sehingga "tidak ada kapok-kapoknya" meski berbagai pihak telah menyuarakan keresahan.
"Mafia-mafia seperti ini yang terbiasa melakukan kecurangan semacam ini harus ditindak tegas. Saya harapkan bisa saja bentuk tim investigasi ke lapangan, siapa yang bermain ini ditindak saja," tegas Evita dalam keterangan tertulis, Selasa (11/3/2025).
Lemahnya pengawasan di Bea Cukai disebut menjadi celah yang dimanfaatkan oleh jaringan mafia impor untuk melancarkan aksinya.
Evita mengusulkan agar Presiden turun tangan langsung dengan membentuk tim khusus untuk mengawasi oknum-oknum yang "bermain" dan mengganggu industri dalam negeri. Satgas Pengawasan Barang Impor yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menangani persoalan ini dipertanyakan efektivitasnya oleh anggota DPR tersebut.
Permasalahan ini semakin kompleks dengan adanya regulasi yang justru dianggap memfasilitasi masuknya barang impor murah. Evita menyoroti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat sebagai kebijakan yang perlu segera direvisi karena dinilai tidak berpihak pada industri lokal dan memperburuk daya saing sektor manufaktur dalam negeri.
Dampak dari serbuan produk luar negeri kini tidak hanya menyerang industri tekstil, tetapi juga merambah ke sektor elektronik dan alas kaki. Bahkan menurut Evita, jika tidak segera ditangani, sektor otomotif juga berpotensi terkena dampaknya. Kondisi ini telah memperparah kondisi industri nasional yang saat ini sedang mengalami tekanan berat.
"Industri kita ini tidak sedang baik-baik saja. Jika terpaksa harus berhadapan dengan penegakan hukum ya harus dilakukan," ungkap Evita dengan tegas. Ia menekankan bahwa selama ini industri dalam negeri juga harus menghadapi gangguan dari "preman-preman" yang turut merusak ekosistem bisnis domestik.
"Mafia-mafia seperti ini yang terbiasa melakukan kecurangan semacam ini harus ditindak tegas. Saya harapkan bisa saja bentuk tim investigasi ke lapangan, siapa yang bermain ini ditindak saja," tegas Evita dalam keterangan tertulis, Selasa (11/3/2025).
Lemahnya pengawasan di Bea Cukai disebut menjadi celah yang dimanfaatkan oleh jaringan mafia impor untuk melancarkan aksinya.
Evita mengusulkan agar Presiden turun tangan langsung dengan membentuk tim khusus untuk mengawasi oknum-oknum yang "bermain" dan mengganggu industri dalam negeri. Satgas Pengawasan Barang Impor yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menangani persoalan ini dipertanyakan efektivitasnya oleh anggota DPR tersebut.
Permasalahan ini semakin kompleks dengan adanya regulasi yang justru dianggap memfasilitasi masuknya barang impor murah. Evita menyoroti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat sebagai kebijakan yang perlu segera direvisi karena dinilai tidak berpihak pada industri lokal dan memperburuk daya saing sektor manufaktur dalam negeri.
Dampak dari serbuan produk luar negeri kini tidak hanya menyerang industri tekstil, tetapi juga merambah ke sektor elektronik dan alas kaki. Bahkan menurut Evita, jika tidak segera ditangani, sektor otomotif juga berpotensi terkena dampaknya. Kondisi ini telah memperparah kondisi industri nasional yang saat ini sedang mengalami tekanan berat.
"Industri kita ini tidak sedang baik-baik saja. Jika terpaksa harus berhadapan dengan penegakan hukum ya harus dilakukan," ungkap Evita dengan tegas. Ia menekankan bahwa selama ini industri dalam negeri juga harus menghadapi gangguan dari "preman-preman" yang turut merusak ekosistem bisnis domestik.