Kasus MinyaKita, Komisi III Sebut Lemahnya Pengawasan Satgas Pangan
Tim langit 7
Ahad, 16 Maret 2025 - 06:00 WIB
ilustrasi
Anggota Komisi III DPR Abdullah meminta Polri mengusut tuntas kasus kecurangan yang dilakukan produsen MinyaKita.
Dia juga menyoroti kurangnya pengawasan Satgas Pangan yang tidak bisa mengantisipasi pelanggaran distribusi minyak goreng subdisi tersebut hingga beredar produk MinyaKita yang tak sesuai ketentuan takaran.
“Kami minta agar pihak berwajib mengusut tuntas kecurangan yang dilakukan pihak produsen. Jadi telusuri dengan seksama jaringan-jaringan yang bermain dalam kasus pengurangan takaran MinyaKita. Karena ini sudah sangat membuat rugi masyarakat,” kata Abdullah, Sabtu (15/3/2025).
Seperti diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 14 direktur perusahaan sebagai tersangka terkait pelanggaran produsen MinyaKita.
Penetapan tersangka tersebut menyusul diterimanya 14 laporan terkait ketidaksesuaian takaran MinyaKita dengan label yang ada di kemasan.
Bareskrim Polri mengungkap modus licik pabrik produksi minyak goreng MinyaKita kemasan 1 liter yang isinya ternyata sudah disunat menjadi 750-800 mililiter.
Polisi mengungkap mesin produksi MinyaKita sudah disetting dengan takaran hanya 800ml.
Dia juga menyoroti kurangnya pengawasan Satgas Pangan yang tidak bisa mengantisipasi pelanggaran distribusi minyak goreng subdisi tersebut hingga beredar produk MinyaKita yang tak sesuai ketentuan takaran.
“Kami minta agar pihak berwajib mengusut tuntas kecurangan yang dilakukan pihak produsen. Jadi telusuri dengan seksama jaringan-jaringan yang bermain dalam kasus pengurangan takaran MinyaKita. Karena ini sudah sangat membuat rugi masyarakat,” kata Abdullah, Sabtu (15/3/2025).
Seperti diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 14 direktur perusahaan sebagai tersangka terkait pelanggaran produsen MinyaKita.
Penetapan tersangka tersebut menyusul diterimanya 14 laporan terkait ketidaksesuaian takaran MinyaKita dengan label yang ada di kemasan.
Bareskrim Polri mengungkap modus licik pabrik produksi minyak goreng MinyaKita kemasan 1 liter yang isinya ternyata sudah disunat menjadi 750-800 mililiter.
Polisi mengungkap mesin produksi MinyaKita sudah disetting dengan takaran hanya 800ml.