Masjid Bisa Jadi Tempat Berobat Alternatif Pecandu Narkoba
Ilham anugrah
Selasa, 13 Juli 2021 - 06:58 WIB
Ilustrasi shalat berjamaah di masjid. (Foto: Langit7.id/ iStock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Sebanyak 800.000 masjid dan mushala di Indonesia diyakini bisa menjadi tempat alternatif pengobatan bagi pecandu narkoba. Terapi tersebut bukan hanya untuk fisik, tapi juga mental dan spiritual.
Seorang Ahli Penanganan Narkoba, dr Fardinand Rabain mengatakan, pernah melakukan cara tersebut di kampung halamannya di Payakumbuh, Sumatera Barat.
"Karena kalau mengobati di rumah sakit dan pusah rehabilitasi, tidak menampung semua," kata dr Fardinand, Senin (12/7/2021).
Dia menyebut, total pecandu narkoba mencapai 3,6 juta orang. Mereka semua tidak bisa ditangani oleh rumah sakit dan pusat rehabilitas. Apalagi biaya obat anestesi untuk pecandu yang bisa mencapai Rp70 juta.
"Kalau dihitung, enggak mungkin bisa mengobati secara tuntas, karena butuh satu sampai dua tahun," katanya.
Sementara di Indonesia tercatat ada 800.000 masjid dan mushala. Bila rumah ibadah dipakai untuk tempat alternatif pengobatan, pasti sangat efektif.
"Misal, kalau dua orang saja tiap masjid mengobati pasien narkoba. Hanya dalam waktu empat sampai enam tahun ke depan. Masalah narkoba dapat diselesaikan," ujar dia.
Seorang Ahli Penanganan Narkoba, dr Fardinand Rabain mengatakan, pernah melakukan cara tersebut di kampung halamannya di Payakumbuh, Sumatera Barat.
"Karena kalau mengobati di rumah sakit dan pusah rehabilitasi, tidak menampung semua," kata dr Fardinand, Senin (12/7/2021).
Dia menyebut, total pecandu narkoba mencapai 3,6 juta orang. Mereka semua tidak bisa ditangani oleh rumah sakit dan pusat rehabilitas. Apalagi biaya obat anestesi untuk pecandu yang bisa mencapai Rp70 juta.
"Kalau dihitung, enggak mungkin bisa mengobati secara tuntas, karena butuh satu sampai dua tahun," katanya.
Sementara di Indonesia tercatat ada 800.000 masjid dan mushala. Bila rumah ibadah dipakai untuk tempat alternatif pengobatan, pasti sangat efektif.
"Misal, kalau dua orang saja tiap masjid mengobati pasien narkoba. Hanya dalam waktu empat sampai enam tahun ke depan. Masalah narkoba dapat diselesaikan," ujar dia.