SKK Migas Kasih Karpet Merah Produk Impor, Ekonom: Ini Pelanggaran Berat Dan Melemahkan Industri Besi dan Baja Dalam Negeri
Tim langit 7
Kamis, 10 April 2025 - 12:49 WIB
SKK Migas Kasih Karpet Merah Produk Impor, Ekonom: Ini Pelanggaran Berat Dan Melemahkan Industri Besi dan Baja Dalam Negeri
LANGIT7.ID-Jakarta; Dalam situasi global yang tidak menentu masing-masing negara berusaha keras melakukan proteksi terhadap Industri dalam negerinya. Termasuk kebijakan Tarif Trump adalah bentuk bagaimana Amerika merespons terhadap situasi global yang tujuannya untuk melindungi produk produk dalam negerinya.
Dalam situasi emergensi ini, para ekonom Indonesia mengharapkan pemerintah Indonesia perlu mempersiapkan langkah konkret dalam proteksi terhadap industri terdampak. Antisipasi kebijakan fiskal dan industri ini perlu dilakukan tujuannya, bukan saja melindungi industri dalam negeri, namun juga bersiap merespon adanya perang harga dari peralihan pasar dan distribusi barang.
Dalam sektor migas Indonesia justru terjadi kejanggalan. SKK Migas yang seharusnya menjadi pelaksana perundang-undangan dan peraturan pemerintah, malah memberi karpet merah kepada kepentingan asing.
Muhammad Nalar A Khair selaku Ekonom Lembaga Riset Sigmaphi, menilai bahwa SKK Migas dinilai tidak berpihak pada industri pipa nasional. Dikarenakan tender pengadaan dari proyek Eni North Ganal Ltd Eni & Rapak Deepwater Ltd. ,diduga tidak tunduk pada perundang-undangan dan peraturan pemerintah yang berlaku.
"Disaat seluruh dunia melakukan proteksi terhadap industri nasional, kok SKK Migas malah memberi karpet merah untuk industri asing. Apalagi dalam kontrak tender yang dibuat PT. ENI jelas melanggar UU dengan tidak mensyaratkan produk TKDN yang sdh melebihi >40%," ujar Nalar dengan nada tegas.
Sebagaimana juga menjadi kekhawatiran Asosiasi pabrikan besi dan baja dalam negeri, Hal senada disampaikan oleh petinggi The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA), Ismail Mandry. Ia menyerukan bahwa pemerintah harus mengantisipasi pasar Indonesia yang akan dibanjiri besi dan baja produk impor dari Cina. Hal ini sebagai dampak dari peralihan distribusi barang dari AS akibat Tarrif Trump.
Dalam situasi emergensi ini, para ekonom Indonesia mengharapkan pemerintah Indonesia perlu mempersiapkan langkah konkret dalam proteksi terhadap industri terdampak. Antisipasi kebijakan fiskal dan industri ini perlu dilakukan tujuannya, bukan saja melindungi industri dalam negeri, namun juga bersiap merespon adanya perang harga dari peralihan pasar dan distribusi barang.
Dalam sektor migas Indonesia justru terjadi kejanggalan. SKK Migas yang seharusnya menjadi pelaksana perundang-undangan dan peraturan pemerintah, malah memberi karpet merah kepada kepentingan asing.
Muhammad Nalar A Khair selaku Ekonom Lembaga Riset Sigmaphi, menilai bahwa SKK Migas dinilai tidak berpihak pada industri pipa nasional. Dikarenakan tender pengadaan dari proyek Eni North Ganal Ltd Eni & Rapak Deepwater Ltd. ,diduga tidak tunduk pada perundang-undangan dan peraturan pemerintah yang berlaku.
"Disaat seluruh dunia melakukan proteksi terhadap industri nasional, kok SKK Migas malah memberi karpet merah untuk industri asing. Apalagi dalam kontrak tender yang dibuat PT. ENI jelas melanggar UU dengan tidak mensyaratkan produk TKDN yang sdh melebihi >40%," ujar Nalar dengan nada tegas.
Sebagaimana juga menjadi kekhawatiran Asosiasi pabrikan besi dan baja dalam negeri, Hal senada disampaikan oleh petinggi The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA), Ismail Mandry. Ia menyerukan bahwa pemerintah harus mengantisipasi pasar Indonesia yang akan dibanjiri besi dan baja produk impor dari Cina. Hal ini sebagai dampak dari peralihan distribusi barang dari AS akibat Tarrif Trump.