home global news

Dokter Perkosa Anak Pasien, DPR Desak Pencabutan Gelar dan Izin Praktik

Kamis, 10 April 2025 - 16:18 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanul Haq
Deretan kasus pemerkosaan mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Priguna Anugrah Pratama membikin geram banyak kalangan. Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mendesak pencabutan gelar dan izin praktik Priguna Anugrah Pratama sebagai dokter.

“Ini tindakan kriminal luar biasa yang dilakukan seorang dokter kepada penunggu pasien dan dua pasien di rumah sakit. Statusnya sebagai mahasiswa PPDS telah berakhir dan saya minta agar gelar dokternya juga dicabut serta larang praktek sebagai dokter. Jangan sampai dokter mesum kriminal seperti itu tetap berpraktek. Tindakan ini merusak profesi dokter. Karir dokternya harus selesai cukup sampai disini,” ungkap Kiai Maman-sapaan akrab Maman Imanul Haq, Kamis (10/3/2025).

Perilaku pelaku perkosaan menurut Kiai Maman tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apapun. Apalagi tindakan biadab tersebut dilakukan dokter kepada pasien dan keluarga pasien. Perempuan dalam kasus ini, lagi-lagi menjadi korban kejahatan seksual karena aksi kejahatan seksual tersebut.

“Bayangkan saja, masyarakat ke rumah sakit untuk pengobatan atau menemani keluarga yang sakit, tapi malah mendapat tindakan perkosaan. Dimana akal sehat yang membenarkan tindakan tersebut? Ini tindak pidana yang harus mendapat hukuman. Status keanggotaannya sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga harus dicabut,” tegasnya.

Baca juga:Priguna Anugerah, Dokter Residen Pemerkosa Anak Pasien RSHS Ternyata Idap Fetish Perempuan Pingsan

Kiai Maman mengatakan, pelaku telah mempelajari psikologi perempuan yang menjadi pasien ataupun penunggu pasien di rumah sakit tersebut. Mereka umumnya berada dalam posisi lemah tak berdaya dan secara psikologis tidak fokus karena ada anggota keluarga yang sakit ataupun posisi korban sebagai pasien. Ketidakberdayaan inilah yang menjadi celah untuk pelaku melancarkan aksinya.

Tak hanya kondisi korban yang telah diamati oleh korban. Kiai Maman mengatakan pelaku juga telah mempelajari kondisi rumah sakit sehingga tahu kapan waktu yang menurutnya tepat untuk melakukan perkosaan kepada korban.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya