home global news

Hakim Akui Ijazah Jokowi Palsu pada 17 Mei 2025, Benarkah?

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:44 WIB
Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (foto: Tangkapan layar Youtube/tvone)
LANGIT7.ID-Kasus tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi semakin memanas saja. Bahkan ada kabar yang menyebutkan hakim kasus dugaan ijazah palsu Jokowi menyatakan bahwa ijazah terbukti palsu.

Narasi ini beredar luas di media sosial X. Unggahan di X menarasikan bahwa hakim yang menangani kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 R menyatakan bahwa ijazah terbukti palsu.

Unggahan tersebut mengaitkan pernyataan tersebut dengan Majelis Hakim yang menangani kasus ini, yakni Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi serta Hakim Anggota Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“HAKIM MENGAKUI IJAZAH JOKO WIDODO PALSU.

VIRALKAN NEWS INI SE INDONESIA RAYA

Semoga tercipta negara yg damai
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya