home wirausaha syariah

Jamkrindo Bantu Tingkatkan Kepercayaan Proyek Pemerintah Daerah Lewat Skema Penjaminan

Jum'at, 13 Juni 2025 - 15:51 WIB
Jamkrindo Bantu Tingkatkan Kepercayaan Proyek Pemerintah Daerah Lewat Skema Penjaminan
LANGIT7.ID-Sidrap; PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) memperkenalkan solusi penjaminan yang dinilai mampu mendongkrak kepercayaan dan efektivitas pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah. Langkah ini dibahas dalam pertemuan antara Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dengan Manager Business PT Jamkrindo Cabang Parepare, Muhammad Hijir, pada Kamis (12/6).

Tak hanya membuka peluang kerja sama, Jamkrindo juga menjelaskan bahwa layanan penjaminan menjadi instrumen penting dalam proses pengadaan pemerintah. Layanan ini disebut mempermudah akses pelaku usaha yang terlibat dalam proyek daerah, sekaligus memberikan rasa aman kepada pengguna jasa. Di sisi lain, pemerintah juga memperoleh jaminan atas pelaksanaan pekerjaan.

Skema ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi kontraktor dan pelaku usaha kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan akses proyek pemerintah karena keterbatasan jaminan.

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyambut baik inisiatif tersebut dan menilai bahwa penjaminan dari Jamkrindo dapat menjadi langkah strategis untuk mendorong kinerja pelaku usaha lokal di wilayahnya. Ia berkomitmen akan memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan perangkat daerah dan para kontraktor untuk menindaklanjuti rencana kerja sama tersebut.

“Kami akan fasilitasi pertemuan lanjutan dengan perangkat daerah terkait dan para kontraktor. Semoga ini dapat meningkatkan kinerja pelaku usaha,” kata Nurkanaah, dalam keterangannya, dikutip Jumat (13/6/2025).

Dengan dukungan penjaminan dari Jamkrindo, Pemerintah Kabupaten Sidrap menaruh harapan besar agar sistem pengadaan menjadi lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Kolaborasi ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap peningkatan kapasitas usaha lokal dalam berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
(lam)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya