home edukasi & pesantren

Keterbukaan Informasi Publik di Pelaksanaan SPMB 2025 Jawa Timur

Jum'at, 04 Juli 2025 - 16:10 WIB
ilustrasi
Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur menyampaikan apresiasi atas selesainya tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 di Jawa Timur.

Proses SPMB merupakan hajat besar yang melibatkan ribuan calon peserta didik dan jutaan masyarakat, sehingga transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama untuk menjamin keadilan dan kepercayaan publik.

"KI Jatim menyadari bahwa perubahan dari Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB 2025 tidak luput dari berbagai tantangan dan dinamika," ujar Ketua KI, Edi Purwanto.

Berdasarkan pemantauan dan infomasi yang diterima dari masyarakat serta pemberitaan media massa, KI Jatim menyoroti beberapa catatan penting terkait aspek keterbukaan informasi publik (KIP) selama proses tahapan SPMB 2025:

1. Apresiasi atas Upaya Dinas Pendidikan (Disdik) Jatim: KI Jatim mengapresiasi upaya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dalam menyediakan kanal-kanal informasi seperti call center dan posko aduan. Inisiatif ini patut didukung sebagai langkah awal menuju pelayanan informasi yang lebih baik.

2. Catatan Kritis Terkait Keterbukaan Data dan Proses:

• Transparansi Mekanisme Seleksi: Masih ditemukan keluhan dan pandangan di masyarakat mengenai kurangnya transparansi data pemeringkatan, terutama pada jalur domisili dan prestasi. Hal ini memicu spekulasi dan dugaan adanya ketidakadilan atau potensi manipulasi data.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya