home global news

Menilik Sejarah Hari Anak Nasional, Mengapa Diperingati Tiap 23 Juli & Apakah Termasuk Libur Nasional?

Selasa, 22 Juli 2025 - 10:15 WIB
Menilik Sejarah Hari Anak Nasional, Mengapa Diperingati Tiap 23 Juli & Apakah Termasuk Libur Nasional?
Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli. Tiap tahun dirayakan, namun tahukah Anda sejarah mengenai HAN ini, dan mengapa tanggal 23 Juli yang ditetapkan untuk memperingatinya? Lalu karena disebut hari nasional, apakah lantas termasuk hari libur nasional juga?

Menilik dari sejarahnya, awal mula peringatan Hari Anak Nasional (HAN) digagas oleh Kongres Wanita Indonesia (Kowani) pada 1951. Perayaan pertama diadakan pada 1952 melalui acara "Pekan Kanak-Kanak" yang diselenggarakan di Istana Merdeka (pada masa jabatan Ir. Soekarno).

Selanjutnya, perayaan ini direncanakan dengan lebih matang dan serius pada sidang Kowani pada 1953, namun ada beberapa perubahan penetapan tanggal karena beberapa alasan.

Baca juga: Peringati Hari Anak Nasional, Menteri PPPA Ajak Orangtua & Anak Hidupkan Kembali Permainan Tradisional

Usulan pertama tahun 1953 (saat Sidang Kowani), peringatan dilakukan setiap minggu ke-2 di bulan Juli, tetapi usulan ini dianggap kurang tepat karena tidak ada tanggal yang tetap dalam pelaksanaannya.

Selanjutnya di tahun 1959, pemerintah menetapkan tanggal 1-3 Juni karena tanggal 1 Juni juga diperingati sebagai Hari Anak Internasional. Tetapi, ketetapan ini juga berubah pada masa kepemimpinan Soeharto.

Kemudian muncul sebuah undang-undang Kesejahteraan Anak yang disahkan pada 23 Juli 1979. Dari sana, muncul keputusan Presiden No. 44 tahun 1984 yang menetapkan 23 Juli sebagai "Hari Anak Nasional".
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya