Kolaborasi Lintas Kementerian, Kementerian Kebudayaan Perkuat Ekosistem Budaya Nasional
Tim langit 7
Rabu, 23 Juli 2025 - 07:19 WIB
Kolaborasi Lintas Kementerian, Kementerian Kebudayaan Perkuat Ekosistem Budaya Nasional
LANGIT7.ID–Jakarta; Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman, Nota Kesepakatan, dan Perjanjian Kerja Sama Bidang Kebudayaan bersama sejumlah Kementerian, Lembaga (K/L), dan Pemerintah Daerah (Pemda). Acara ini berlangsung di Graha Utama Lantai 3 Gedung A, Komplek Kemendikbudristek, Jakarta, dengan tema “Kolaborasi Strategis Menyatukan Arah, Memperkuat Kinerja”.
Inisiatif ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk mendorong sinergi lintas sektor dalam memperkuat pelaksanaan program kebudayaan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Selain memperkuat pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan, kerja sama ini juga bertujuan memperluas jangkauan implementasi di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam kesempatan ini, ditandatangani sejumlah dokumen kerja sama antara Kementerian Kebudayaan dan para mitra strategis. Beberapa di antaranya yakni Nota Kesepahaman dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai sinergi pelaksanaan tugas di bidang kebudayaan dan pendidikan dasar serta menengah. Disusul oleh kerja sama serupa dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, yang fokus pada penguatan peran kebudayaan di lingkup pendidikan tinggi dan ilmu pengetahuan.
Kementerian Kebudayaan juga menjalin sinergi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam pelaksanaan tugas di masing-masing bidang. Nota Kesepahaman lainnya melibatkan Kementerian Pariwisata terkait program pengembangan pariwisata dan pemajuan kebudayaan, serta kerja sama dengan Badan Pusat Statistik dalam penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data atau informasi statistik bidang kebudayaan.
Dari sisi daerah, ditandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kementerian Kebudayaan tentang sinergi percepatan pemajuan kebudayaan dan pelestarian cagar budaya di wilayah tersebut. Selain itu, terdapat juga Perjanjian Kerja Sama dalam pelaksanaan program pengadaan barang/jasa yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen kolektif dalam memajukan kebudayaan nasional. Ia menegaskan bahwa amanat tersebut merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itu, ia mengajak kolaborasi lintas sektor bersama kementerian dan lembaga lain untuk menjalankan mandat tersebut.
“Pemerintah secara spesifik diberi amanat untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia. Ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab Kementerian Kebudayaan. Karena itu, kita mengajak semua pihak untuk kolaborasi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (23/7/2025).
Inisiatif ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk mendorong sinergi lintas sektor dalam memperkuat pelaksanaan program kebudayaan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Selain memperkuat pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan, kerja sama ini juga bertujuan memperluas jangkauan implementasi di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam kesempatan ini, ditandatangani sejumlah dokumen kerja sama antara Kementerian Kebudayaan dan para mitra strategis. Beberapa di antaranya yakni Nota Kesepahaman dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai sinergi pelaksanaan tugas di bidang kebudayaan dan pendidikan dasar serta menengah. Disusul oleh kerja sama serupa dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, yang fokus pada penguatan peran kebudayaan di lingkup pendidikan tinggi dan ilmu pengetahuan.
Kementerian Kebudayaan juga menjalin sinergi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam pelaksanaan tugas di masing-masing bidang. Nota Kesepahaman lainnya melibatkan Kementerian Pariwisata terkait program pengembangan pariwisata dan pemajuan kebudayaan, serta kerja sama dengan Badan Pusat Statistik dalam penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data atau informasi statistik bidang kebudayaan.
Dari sisi daerah, ditandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kementerian Kebudayaan tentang sinergi percepatan pemajuan kebudayaan dan pelestarian cagar budaya di wilayah tersebut. Selain itu, terdapat juga Perjanjian Kerja Sama dalam pelaksanaan program pengadaan barang/jasa yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen kolektif dalam memajukan kebudayaan nasional. Ia menegaskan bahwa amanat tersebut merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itu, ia mengajak kolaborasi lintas sektor bersama kementerian dan lembaga lain untuk menjalankan mandat tersebut.
“Pemerintah secara spesifik diberi amanat untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia. Ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab Kementerian Kebudayaan. Karena itu, kita mengajak semua pihak untuk kolaborasi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (23/7/2025).