home community

Refleksi HUT Kemerdekaan RI ke 80(1) Panti Asuhan dan Anak Asuhnya Bagaimana Nasibmu Kini?

Jum'at, 01 Agustus 2025 - 05:00 WIB
Refleksi HUT Kemerdekaan RI ke 80(1) Panti Asuhan dan Anak Asuhnya Bagaimana Nasibmu Kini?
LANGIT7.ID-Panti asuhan. Mendengar kata itu, pikiran kita dibuat terdiam dan merenung. Ada sesuatu hal yang membuat pikiran kita berfikir tentang manusia yang punya kepedulian luar biasa. Manusia itu dengan jiwa kemanusiaan yang tinggi rela mendirikan rumah atau menyiapkan rumahnya untuk menjadi tempat penampungan anak anak yang secara sosial mempunyai keterbatasan.

Merenung anak anak yang punya keterbatasan sosial itu bagaimana mereka memiliki mental yang baik, ketangguhan yang baik dan semangat hidup yang baik di tengah himpitan sosial yang berat.

Bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke 80, langit7.id membuat tulisan refleksi tentang keberadaan mereka. Juga seperti apa peran masyarakat, peran negara dan corporasi besar dalam melihat keberadaan panti sosial dan anak anak asuhnya.

Berikut tulisan seri pertama:

Keterlibatan masyarakat merupakan bagian yang sangat penting dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, termasuk dalam pendirian dan pengelolaan panti asuhan yang kini kerap disebut Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Pemerintah memandang bahwa masyarakat bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai mitra aktif dan pengawas sosial dalam memastikan kualitas dan keberlanjutan layanan sosial yang diberikan oleh lembaga.

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Ditjen Rehsos Kementerian Sosial Agung Suhartoyo mengungkapkan salah satu syarat pendirian LKSA yang diatur dalam Permensos No. 5 Tahun 2024 adalah adanya dukungan dan persetujuan dari lingkungan sekitar, terutama dari tokoh masyarakat, RT/RW, atau forum warga. ‘’Hal ini penting untuk memastikan bahwa keberadaan lembaga memang sesuai dengan kebutuhan dan nilai-nilai sosial budaya masyarakat setempat,’’ ungkap Agung dalam keterangannya kepada Langit7.id.

Menurut Agung, dengan melibatkan masyarakat sejak awal, diharapkan akan tumbuh rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap keberadaan dan operasional LKSA. ‘’Masyarakat memiliki peran dalam mengawasi aktivitas lembaga, menjaga kenyamanan lingkungan, serta mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan anak maupun komunitas,’’ paparnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya