Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 11 Februari 2026
home community detail berita

Refleksi HUT Kemerdekaan RI ke 80(1) Panti Asuhan dan Anak Asuhnya Bagaimana Nasibmu Kini?

dwi sasongko Jum'at, 01 Agustus 2025 - 05:00 WIB
Refleksi HUT Kemerdekaan RI ke 80(1) Panti Asuhan dan Anak Asuhnya Bagaimana Nasibmu Kini?
LANGIT7.ID-Panti asuhan. Mendengar kata itu, pikiran kita dibuat terdiam dan merenung. Ada sesuatu hal yang membuat pikiran kita berfikir tentang manusia yang punya kepedulian luar biasa. Manusia itu dengan jiwa kemanusiaan yang tinggi rela mendirikan rumah atau menyiapkan rumahnya untuk menjadi tempat penampungan anak anak yang secara sosial mempunyai keterbatasan.

Merenung anak anak yang punya keterbatasan sosial itu bagaimana mereka memiliki mental yang baik, ketangguhan yang baik dan semangat hidup yang baik di tengah himpitan sosial yang berat.

Bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke 80, langit7.id membuat tulisan refleksi tentang keberadaan mereka. Juga seperti apa peran masyarakat, peran negara dan corporasi besar dalam melihat keberadaan panti sosial dan anak anak asuhnya.
Berikut tulisan seri pertama:

Keterlibatan masyarakat merupakan bagian yang sangat penting dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, termasuk dalam pendirian dan pengelolaan panti asuhan yang kini kerap disebut Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Pemerintah memandang bahwa masyarakat bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai mitra aktif dan pengawas sosial dalam memastikan kualitas dan keberlanjutan layanan sosial yang diberikan oleh lembaga.

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Ditjen Rehsos Kementerian Sosial Agung Suhartoyo mengungkapkan salah satu syarat pendirian LKSA yang diatur dalam Permensos No. 5 Tahun 2024 adalah adanya dukungan dan persetujuan dari lingkungan sekitar, terutama dari tokoh masyarakat, RT/RW, atau forum warga. ‘’Hal ini penting untuk memastikan bahwa keberadaan lembaga memang sesuai dengan kebutuhan dan nilai-nilai sosial budaya masyarakat setempat,’’ ungkap Agung dalam keterangannya kepada Langit7.id.

Menurut Agung, dengan melibatkan masyarakat sejak awal, diharapkan akan tumbuh rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap keberadaan dan operasional LKSA. ‘’Masyarakat memiliki peran dalam mengawasi aktivitas lembaga, menjaga kenyamanan lingkungan, serta mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan anak maupun komunitas,’’ paparnya.

Agung melanjutkan keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengasuhan yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya kontrol dari lingkungan sekitar, LKSA didorong untuk membuka diri, menjalin komunikasi yang baik, dan menjalankan fungsinya secara bertanggung jawab.

Namun perlu digarisbawahi, bahwa meskipun melibatkan masyarakat, pihak penyelenggara tetap wajib memenuhi seluruh standar layanan dan perizinan yang berlaku, termasuk pendaftaran resmi, pemenuhan standar pengasuhan, serta akreditasi kelembagaan. ‘’Dengan pendekatan ini, Kementerian Sosial berharap terbentuk sinergi antara negara, masyarakat, dan lembaga, dalam menciptakan lingkungan pengasuhan yang aman, ramah anak, dan berkelanjutan,’’ ungkap Agung.

Per Juli 2025, data LKSA dari Badan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial menunjukkan bahwa terdapat total 14.445 panti asuhan yang tersebar di seluruh Indonesia. Sementara itu, masih belum atau tidak terakreditasi sebanyak sekitar 2.238 LKSA. Jumlah total panti asuhan sebenarnya diperkirakan lebih dari itu. Karena banyak panti asuhan-panti asuhan di pedalaman yang tidak termonitor secara jelas.

Sebagai salah satu organisasi yang peduli dengan peningkatan kualitas manusia Indonesia, Djarum Foundation telah lama peduli terhadap keberadaan panti asuhan. Mereka telah memiliki banyak program untuk membantu memajukan panti asuhan. Sejak tahun 2014, Bakti Sosial Djarum Foundation telah memberdayakan 20 LKSA, yang tersebar di empat kabupaten/kota di Jawa Tengah. Yakni, ada 12 LKSA di Kudus, 4 LKSA di Solo, 2 LKSA di Pati, dan 2 LKSA di Rembang. Secara keseluruhan, panti-panti asuhan tersebut mampu menampung lebih dari 1.500 anak asuh. Program yang diberikan meliputi Program Perintis, Program Bestari dan Program berdaya.

Lebih jauh lagi kepedulian Djarum terhadap panti asuhan adalah dengan memberikan bantuan fisik di Panti Asuhan Solo tahun 2022. Djarum Sumbangsih Sosial menyelenggarakan kegiatan "Peningkatan Kualitas Panti Asuhan" ke Pondok Pesantren Yatim Hajjah Pattisah dan Panti Asuhan Anak Seribu Pulau yang berada di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah. Perbaikan sarana dan prasarana senilai Rp 250 juta ini merupakan kali kedua yang dilakukan Djarum Sumbangsih Sosial kepada dua lembaga sosial tersebut. Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan pada tahun 2016 lalu dengan total biaya Rp 2,5 miliar.

Wahyu, pengurus Panti Asuhan Hajjah Pattisah mengatakan dengan adanya program peningkatan dari Djarum Foundation meningkatkan kesadaran akan kebersihan itu sendiri. ’’Ini bagus karena mereka sadar akan kebersihan lingkungan maupun diri mereka sendiri. mereka lebih peka terhadap lingkungan,’’ kata Wahyu.

WINGS bersama Djarum Foundation berbagi kepedulian melalui program CSR di LKSA, mendukung lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi anak-anak. Dengan harapan besar, program ini membantu mereka bertumbuh dalam lingkungan yang lebih baik. Mari kita jaga kebersihan bersama dengan konsep 5R: Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin!

Ibu Faila, pengurus LKSA dan Ponpes Nurul Jannah Kudus mengatakan manfaat 5R yaitu lingkungan menjadi estetik dan semakin indah. Anak anak menjadi semakin nyaman. ‘’Kalau mau belajar atau kegiatan sehari hari, mereka gak stres atau merasa dikungkung di dalam pondok. Program ini juga membentuk karakter anak menjadi kreatif, bisa langsung kerja sama tim dengan teman-temannya. Jadi bisa menyelesaikan masalah dengan baik,’’ kata Ibu Faila.

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengungkapkan bahwa panti asuhan jumlahnya memang sangat banyak tersebar di seluruh Indonesia. Keberadaan panti asuhan selama ini memiliki konstribusi yang sangat bagus dalam mengamalkan nilai nilai agama Islam terutama Surat Al Ma’un maupun juga Konstitusi pasal 34 UUD 1945.

Dalam surat Al Ma’un disebutkan ‘’Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak mendorong memberi makan orang miskin. Sedangkan, pasal 34 UUD 1945 berbunyi ‘’Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.

Di sini jelas disebutkan bahwa negara memiliki kewajiban untuk memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar. Sehingga kalau ada masyarakat yang mau untuk mengelola panti asuhan secara mandiri merupakan tindakan yang sangat baik. ‘’Kalau ada elemen masyarakat atau organisasi yang menyelenggarakan atau mengelola panti asuhan kita apresiasi,’’ papar Anwar Abbas.

Karena itu, negara harus berupaya keras untuk memenuhi kewajibannya dalam membina dan membiayai anak anak terlantai, anak yatim yang ada di panti asuhan. ‘’Negara tidak boleh membiarkan anak yatim, fakir miskin, anak terlamtar tidak terurus. Kita kaya sumber daya alam, kalau dikelola secara berkeadilan, pasti lebih dari cukup untuk membiayai mereka,’’ jelas Anwar Abbas. (*/bersambung))

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 11 Februari 2026
Imsak
04:30
Shubuh
04:40
Dhuhur
12:10
Ashar
15:25
Maghrib
18:20
Isya
19:31
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan