Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 15 Juni 2026
home global news detail berita
Kemakmuran Rakyat Harus Jadi Prioritas Indonesia

Saatnya Bersikap Tegas Soal Ekspor Sumber Daya Alam

tim langit 7 Senin, 15 Juni 2026 - 11:56 WIB
Saatnya Bersikap Tegas Soal Ekspor Sumber Daya Alam
Oleh: Anwar Abbas

LANGIT7.ID-Jakarta;
Indonesia terbilang kaya dengan sumber daya alam. Kekayaan itu mencakup hasil tambang, keanekaragaman hayati, hingga potensi energi terbarukan yang luar biasa. Bahkan, beberapa di antaranya masuk dalam kategori terbesar di dunia seperti nikel, kelapa sawit, timah, bauxit, dan batu bara.

Dari SDA tersebut, yang menjadi penyumbang devisa terbesar adalah batu bara yang diekspor secara masif ke berbagai negara Asia seperti Tiongkok dan India, kelapa sawit, nikel, produk olahan (ferro alloy), perikanan dan kelautan, serta hasil perkebunan dan rempah.

Ada tiga negara yang telah menjadi tujuan ekspor utama dari SDA Indonesia, yaitu China, Amerika, dan India. Komoditas utama yang diekspor ke negara-negara tersebut yaitu batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), bijih tembaga, nikel (ferroalloy), dan gas bumi.

Berdasarkan data dari Biro Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, total nilai ekspor Indonesia tercatat sebesar US$258,82 miliar (termasuk migas dan nonmigas). Tahun 2024, total nilai ekspor meningkat menjadi US$264,70 miliar, di mana sektor pertambangan dan perkebunan mendominasi, dengan penyumbang utama seperti batu bara (US$34,4 miliar) dan minyak kelapa sawit (US$21,2 miliar).

Tahun 2025, total nilai ekspor mencapai US$282,91 miliar, di mana ekspor komoditas berbasis SDA dari sektor pertambangan dan perkebunan tetap kembali menjadi penyumbang terbesar dari neraca perdagangan kita. Jadi, kontribusi SDA terhadap pendapatan negara sangat besar.

Tetapi mengapa rakyat kita masih banyak yang miskin, padahal di dalam konstitusinya, dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, jelas-jelas dikatakan bahwa: "Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat."

Jawabnya, tentu ada yang salah yang dilakukan oleh negara dan atau pemerintah kita selama ini sejak Orde Baru sampai sekarang, di mana pemerintah tidak bertindak tegas terhadap praktik under invoicing dan transfer pricing yang telah memicu kerugian negara.

Diperkirakan potensi kerugian negara akibat dari praktik manipulasi dan penggelapan ini sekitar Rp1.765 triliun setiap tahunnya atau setara dengan 44 persen dari APBN tahun 2026. Hal ini tentu akan membuat cadangan devisa kita tertekan karena laba dialihkan dari Indonesia ke negara yang pajaknya lebih rendah.

Oleh karena itu, kehadiran kebijakan ekspor satu pintu melalui BUMN yang diberlakukan pemerintah untuk komoditas SDA strategis berupa batu bara, kelapa sawit, dan feronikel/paduan besi (besi dan logam) melalui PP Nomor 24 Tahun 2026 tentu perlu kita sambut gembira karena kebijakan ini jelas-jelas ditujukan untuk terjadinya optimalisasi pendapatan negara dengan mencegah kebocoran penerimaan negara dari sektor pajak dan royalti.

Tetapi di samping itu, kehadiran kebijakan ini tentu akan sangat mengusik kehidupan para pengusaha yang selama ini telah menikmati keuntungan yang besar dari praktik yang mereka lakukan. Oleh karena itu, wajar saja ada pihak-pihak tertentu dan bahkan negara-negara tertentu yang berusaha menggagalkannya dengan melakukan berbagai rekayasa sehingga IHSG jatuh dan nilai tukar rupiah melemah.

Namun, karena tugas negara dan pemerintah adalah melindungi rakyat dan menyejahterakan mereka, maka pemerintah harus berani untuk bersikap tegas karena itu adalah amanat dari konstitusi, di mana lewat SDA yang kita miliki kita akan bisa menciptakan sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Untuk itu, supaya kebijakan ini bisa berjalan dengan baik, bila ada pejabat yang dipercaya untuk mengurusi masalah ini berkhianat, maka negara harus menyiapkan tiang gantungan dan regu tembak untuk menghabisi nyawanya.

(Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan, sekaligus Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas)

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 15 Juni 2026
Imsak
04:29
Shubuh
04:39
Dhuhur
11:57
Ashar
15:18
Maghrib
17:49
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)