home global news

Demo Berujung Rusuh, DPRD Pati Sepakat Gunakan Hak Angket Makzulkan Bupati Sudewo

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:43 WIB
Demo Berujung Rusuh, DPRD Pati Sepakat Gunakan Hak Angket Makzulkan Bupati Sudewo
LANGIT7.ID-Pati;Kericuhan demo besar di depan Kantor Bupati Pati pada Rabu siang berujung pada langkah tegas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Hanya berselang beberapa jam setelah aksi tersebut, DPRD langsung menggelar Sidang Paripurna mendadak untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait pemakzulan Bupati Pati Sudewo.

Dalam aksi yang memanas itu, massa merobohkan gerbang kantor bupati, memecahkan kaca, hingga membakar mobil polisi. Aparat menanggapi dengan tembakan gas air mata dan menyemprotkan water canon, sembari menyebut adanya kelompok anarko yang menyusupi jalannya aksi.

Baca juga: Massa Pertahankan Aksi di Kantor Bupati Pati, Polisi Sebut Ada Penyusup

Di ruang sidang, seluruh fraksi menyatakan sepakat menggunakan hak angket. Kesepakatan itu melibatkan partai-partai besar, termasuk Gerindra yang merupakan partai asal Bupati Sudewo, serta PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar. Keputusan tersebut memicu riuh tanda setuju dari peserta sidang.

Baca juga:Warga Pati Desak Bupati Sudewo Mundur Hari Ini, Keluhkan Ekonomi Sulit dan Kebijakan Menindas

"Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus," ujar pimpinan DPRD Pati, Rabu (13/8/2025).

Langkah DPRD ini menjadi respons cepat atas situasi memanas di Pati, yang pada hari yang sama diwarnai bentrokan antara massa dan aparat di pusat pemerintahan daerah.
(lam)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya