home global news

Pemerintah dan DPR Bahas Pengalihan Layanan Haji ke Badan Khusus

Ahad, 24 Agustus 2025 - 19:08 WIB
Pemerintah dan DPR Bahas Pengalihan Layanan Haji ke Badan Khusus
LANGIT7.ID-Jakarta; Rancangan undang-undang tentang penyelenggaraan haji dan umrah kini sedang dibahas pemerintah bersama DPR. Salah satu poin kunci dalam pembahasan adalah wacana pengalihan kewenangan penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama kepada sebuah badan khusus, yaitu Badan Penyelenggara Haji (BPH).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan semangat efisiensi birokrasi. “Pelayanan haji bisa dikonsentrasikan dan dilaksanakan oleh lembaga khusus, yaitu Badan Penyelenggara Haji, sementara Kemenag bisa lebih fokus pada pelayanan keagamaan dan pendidikan,” ujar Menag di Jakarta, Minggu (24/8/2025).

Jika disepakati, BPH akan memiliki mandat penuh untuk mengelola seluruh rangkaian ibadah haji, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Di sisi lain, Kementerian Agama akan lebih berkonsentrasi pada penguatan layanan pendidikan agama dan pembinaan umat.

Menag juga menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian besar terhadap upaya peningkatan kualitas layanan haji ini. Ia mengajak semua pihak untuk mendoakan kelancaran proses transisi ini.(*/saf/kemenag)
(lam)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya