home masjid

Ekonomi Islam: Dari Larangan Batil hingga Kritik Kapitalisme

Kamis, 18 September 2025 - 16:00 WIB
Badan Pusat Statistik (2022) mencatat, lebih dari 90 persen usaha mikro dijalankan individu atau keluargasebuah potret betapa ekonomi rakyat menjadi denyut utama negeri ini. Ilustrasi: AI
LANGT7.ID-Di tengah derasnya arus kapitalisme global, Islam menghadirkan kerangka etis yang sederhana namun tajam: janganlah memakan harta dengan cara batil (QS al-Baqarah [2]: 188). “Batil” bukan sekadar pencurian atau riba, melainkan segala bentuk transaksi yang menyalahi keadilan dan merusak kemanusiaan.

Quraish Shihab dalam Wawasan al-Qur’an (Mizan, 1996) menegaskan, prinsip tauhid menempatkan Allah sebagai pemilik mutlak. Harta, tanah, dan produksi hanyalah titipan. Pandangan ini melahirkan konsekuensi sosial: sebagian dari kekayaan harus kembali kepada masyarakat, terutama kaum lemah. “Harta memiliki fungsi sosial,” tulisnya, seraya mengutip QS al-Nur [24]: 33.

Pemikir ekonomi Islam, M. Umer Chapra, dalam Islam and the Economic Challenge (1992), menilai konsep itu sebagai koreksi atas kapitalisme murni. Kekayaan tidak boleh berhenti di tangan segelintir orang, tetapi harus berputar agar tercapai keseimbangan sosial.

Baca juga: Gebrakan Prabowo dan OJK Dalam Komitmennya Mengangkat Ekonomi Rakyat Perlu Diapresiasi

Larangan Monopoli dan Penimbunan

Al-Qur’an memberi peringatan keras: “Supaya harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja” (QS al-Hasyr [59]: 7). Ayat ini menjadi dasar bagi larangan monopoli dan spekulasi. Nabi pun bersabda: “Siapa yang menimbun makanan selama empat puluh hari demi menaikkan harga, Allah berlepas diri darinya.” (HR Abu Daud).

Historikus Timur Tengah Timur Kuran dalam Islam and Mammon (2004) mencatat, praktik monopoli dan penimbunan kerap menjadi biang krisis di pasar-pasar tradisional Islam. Larangan Nabi, menurutnya, bukan sekadar norma moral, melainkan strategi menjaga stabilitas ekonomi komunitas.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya