home masjid

Kerja Sama Suami-Istri dalam Sunnah: Ketika Nabi Menjahit Sandal

Senin, 22 September 2025 - 04:15 WIB
Rumah tangga adalah ladang kolaborasi, bukan dominasi. Foto/Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID- Di ruang-ruang keluarga Muslim, kerjasama suami-istri kerap dipahami secara sempit: suami bekerja mencari nafkah, istri mengurus rumah. Namun, sejarah Islam menunjukkan gambaran yang lebih kompleks dan egaliter.

Lihat saja kisah Umar bin Khattab. Sang khalifah kedua itu pernah heran ketika istrinya berani mengoreksi keputusan pribadinya. Umar, yang terbiasa dengan budaya Quraisy yang patriarkal, mengaku terkejut. Tetapi kemudian ia sadar, istri-istri Nabi pun kerap membantah Rasulullah saw. bahkan mendiamkan beliau sehari penuh. “Kami orang-orang Quraisy sudah terbiasa menguasai wanita. Tetapi tatkala tiba di Madinah, kami malah mendapatkan orang-orang Anshar dikuasai oleh wanita mereka. Maka sejak itu wanita-wanita kami mulai meniru etika wanita-wanita Anshar tersebut,” kata Umar, seperti diriwayatkan Bukhari-Muslim.

Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari menafsirkan episode itu sebagai kritik terhadap sikap keras laki-laki. Nabi saw. justru meneladani masyarakat Anshar yang memberi ruang lebih besar bagi suara perempuan. Inilah titik awal: rumah tangga tak sekadar hierarki, melainkan ruang musyawarah.

Menafsir Nafkah sebagai Kolaborasi

Dalam khazanah hadis, nafkah memang kewajiban suami. Tetapi Nabi saw. memberi makna lebih lentur. Ketika Zainab, istri Abdullah bin Mas’ud, ingin bersedekah, Rasul bersabda: “Suamimu dan anakmu lebih berhak mendapat sedekahmu” (HR Bukhari). Sedekah domestik diakui sebagai amal mulia. Tafsirnya, memberi nafkah bukan hanya “kewajiban satu pihak”, melainkan bisa jadi ladang pahala bersama.

Ekonom Muslim kontemporer seperti Muhammad Nejatullah Siddiqi menekankan, rumah tangga dalam Islam adalah “unit kerja sama”, bukan hanya distribusi peran. (Siddiqi, Economic Enterprise in Islam, 1982).

Nabi saw. menegaskan, “Anakmu mempunyai hak atasmu” (HR Muslim). Abdullah bin Amr mengutip sabda ini ketika Rasul mengingatkan bahwa ibadah sekalipun tak boleh menafikan hak anak. Dalam literatur pendidikan modern, seperti karya John Bowlby tentang Attachment (1969), keterikatan emosional antara anak dan kedua orang tua menjadi fondasi kesehatan jiwa. Tafsirnya jelas: pengasuhan bukan monopoli ibu, melainkan ruang kehadiran bersama.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya