Imam al-Ghazali dan Kritik Atas Kesalehan yang Tertipu
Miftah yusufpati
Senin, 22 September 2025 - 16:00 WIB
Rajin beribadah, tapi pelit berbagi. Bagi al-Ghazali, itulah kesalehan yang tertipu. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Di tengah kegemerlapan ibadah formal umat, Imam al-Ghazali justru melontarkan kritik keras. Ulama abad ke-11 itu menilai, banyak orang Muslim terjebak dalam kesalehan semu. Mereka rajin beribadah, tetapi lalai menunaikan kewajiban sosial yang lebih utama.
Kritik itu terekam dalam karya monumentalnya, Ihya’ ‘Ulum al-Din, juga dalam al-Arba’indan Dzamm al-Ghurur—bagian dari al-Muhlikat. Di sana, al-Ghazali mengurai satu demi satu kelompok manusia yang, menurutnya, hidup dalam ilusi keberagamaan: para ulama, ahli ibadah, sufi, orang kaya, hingga orang awam. Semua bisa tertipu, sebab nafsu dan godaan setan kerap menyamarkan keburukan menjadi kebaikan.
Salah satu contoh yang digarisbawahi al-Ghazali adalah orang kaya yang enggan berbagi harta. Mereka sibuk dengan ibadah fisik—puasa, shalat malam, khatam Al-Qur’an—namun pelit dalam menginfakkan kekayaan. Bagi al-Ghazali, perilaku itu tak ubahnya orang yang tubuhnya sudah dimasuki racun ular, tetapi masih sibuk menyiapkan jamu untuk penyakit ringan.
Pernah ada seseorang memuji seorang kaya yang rajin berpuasa dan shalat. Sahabat sufi, Bisyr al-Hafi, langsung menanggapi: “Kasihan. Lebih baik ia memberi makan orang lapar dan menafkahkan hartanya untuk kaum miskin, ketimbang menyiksa diri dengan lapar.”
Fiqh Prioritas
Apa yang ingin ditegakkan al-Ghazali? Ia menyebutnya sebagai fiqh prioritas: seni menempatkan amalan pada hierarki yang tepat. Ibadah ritual memang penting, tetapi tidak boleh menutupi kewajiban sosial yang lebih mendesak. Dalam pandangan al-Ghazali, orang kaya yang menahan harta sama saja menutup jalan menuju derajat lebih tinggi di sisi Allah.
Kritik ini terasa relevan hingga kini. Di tengah maraknya praktik keberagamaan yang menonjolkan simbol lahiriah, pesan al-Ghazali kembali mengingatkan: agama bukan hanya soal ritual pribadi, melainkan juga keadilan sosial.
Kritik itu terekam dalam karya monumentalnya, Ihya’ ‘Ulum al-Din, juga dalam al-Arba’indan Dzamm al-Ghurur—bagian dari al-Muhlikat. Di sana, al-Ghazali mengurai satu demi satu kelompok manusia yang, menurutnya, hidup dalam ilusi keberagamaan: para ulama, ahli ibadah, sufi, orang kaya, hingga orang awam. Semua bisa tertipu, sebab nafsu dan godaan setan kerap menyamarkan keburukan menjadi kebaikan.
Salah satu contoh yang digarisbawahi al-Ghazali adalah orang kaya yang enggan berbagi harta. Mereka sibuk dengan ibadah fisik—puasa, shalat malam, khatam Al-Qur’an—namun pelit dalam menginfakkan kekayaan. Bagi al-Ghazali, perilaku itu tak ubahnya orang yang tubuhnya sudah dimasuki racun ular, tetapi masih sibuk menyiapkan jamu untuk penyakit ringan.
Pernah ada seseorang memuji seorang kaya yang rajin berpuasa dan shalat. Sahabat sufi, Bisyr al-Hafi, langsung menanggapi: “Kasihan. Lebih baik ia memberi makan orang lapar dan menafkahkan hartanya untuk kaum miskin, ketimbang menyiksa diri dengan lapar.”
Fiqh Prioritas
Apa yang ingin ditegakkan al-Ghazali? Ia menyebutnya sebagai fiqh prioritas: seni menempatkan amalan pada hierarki yang tepat. Ibadah ritual memang penting, tetapi tidak boleh menutupi kewajiban sosial yang lebih mendesak. Dalam pandangan al-Ghazali, orang kaya yang menahan harta sama saja menutup jalan menuju derajat lebih tinggi di sisi Allah.
Kritik ini terasa relevan hingga kini. Di tengah maraknya praktik keberagamaan yang menonjolkan simbol lahiriah, pesan al-Ghazali kembali mengingatkan: agama bukan hanya soal ritual pribadi, melainkan juga keadilan sosial.