home masjid

Menimbang yang Utama: Warisan Fiqh Prioritas dari Al-Mahdi ke Abduh

Ahad, 28 September 2025 - 05:15 WIB
Muhammad Abduh. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Malam-malam panjang di Khartoum pada abad ke-19 menyaksikan lahirnya seorang tokoh yang kelak mengguncang Sudan: Muhammad Ahmad al-Mahdi. Ia memimpin pemberontakan melawan kolonialisme Inggris, memadukan seruan spiritual dengan jihad politik. Bagi al-Mahdi, prioritas dakwah bukanlah perdebatan teologis, melainkan mengusir penjajah yang merampas tanah dan martabat. Douglas H. Johnson dalam The Root Causes of Sudan's Civil Wars (Indiana University Press, 2003) mencatat bahwa gerakan Mahdiyah lebih dari sekadar revolusi keagamaan—ia adalah proyek emansipasi sosial.

Sezaman dengan al-Mahdi, Jamaluddin al-Afghani menyebarkan ide Pan-Islamisme. Baginya, ancaman terbesar umat Islam adalah perpecahan internal yang memudahkan kolonialisme. Melalui majalah al-Urwah al-Wutsqa (1884), yang ia terbitkan bersama muridnya, Muhammad Abduh, al-Afghani menekankan pentingnya membangunkan kesadaran kolektif. Nikki R. Keddie dalam An Islamic Response to Imperialism (University of California Press, 1968) menilai, al-Afghani bukan sekadar agitator politik, tapi perumus “fiqh prioritas” berbasis persatuan umat.

Muhammad Abduh, murid sekaligus kolega al-Afghani, mengambil jalur berbeda. Jika gurunya menekankan persatuan politik, Abduh menekankan reformasi intelektual. Dalam catatan Charles C. Adams, Islam and Modernism in Egypt (Oxford University Press, 1933), Abduh menolak belenggu taqlid yang membekukan akal umat. Ia mengajarkan, akal adalah mitra wahyu, dan umat Islam hanya bisa bangkit bila berani menimbang ajaran agama dengan rasionalitas.

Abduh juga menyinggung soal relasi rakyat dan penguasa. Dalam khutbah dan tulisan-tulisannya, ia menegaskan bahwa ketaatan kepada pemerintah tidak boleh meniadakan hak rakyat atas keadilan. “Kita harus berani menyuarakan hati untuk menghadapi kediktatoran,” tulisnya. Pandangan ini, menurut Albert Hourani dalam Arabic Thought in the Liberal Age (Cambridge University Press, 1962), menandai lahirnya benih demokrasi Islam modern.

Relevansi Kini

Apa yang diprioritaskan para pembaru ini selalu lahir dari konteks. Al-Mahdi fokus pada pembebasan politik, al-Afghani pada persatuan umat, Abduh pada kebangkitan intelektual. Semua berangkat dari tafsir atas kondisi umat: terjajah, terbelah, dan terbelenggu.

Fiqh prioritas hari ini, sebagaimana ditulis Syaikh Yusuf al-Qaradawi dalam Fiqh al-Awlawiyyat (Dar al-Shuruq, 1995), harus menjawab tantangan baru: kebodohan, kemiskinan, dan ketidakadilan global. Indonesia, dengan gerakan Islam modernnya, sering menjadikan pendidikan, kesehatan, dan keadilan sosial sebagai tafsir aktual.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya