Hasan al-Banna: Dari Zawiyah Kecil ke Fiqh Prioritas Dunia Islam
Miftah yusufpati
Ahad, 28 September 2025 - 04:15 WIB
Di masjid kecil Ismailiyah, Hasan al-Banna menolak perdebatan remeh dan menanamkan skala prioritas: persatuan umat, politik sebagai ibadah, serta Islam sebagai jalan hidup menyeluruh. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Malam-malam di Ismailiyah, Mesir, 1928, menjadi saksi lahirnya sebuah gerakan yang kelak mengguncang dunia Islam: Ikhwanul Muslimin. Dari sebuah sudut masjid kecil, Hasan al-Banna—guru muda berusia 22 tahun—menyampaikan pelajaran agama selepas Magrib. Bukan mimbar megah atau forum akademik, melainkan ruang sederhana yang menjadi titik awal revolusi sosial-keagamaan.
Al-Banna resah dengan fenomena zamannya: umat tercerabut dari nilai Islam akibat kolonialisme, sekularisme, dan arus modernisasi yang menyingkirkan agama ke ruang privat. “Mereka menginginkan aqidah tanpa syari‘ah, agama tanpa negara, kebenaran tanpa kekuatan,” tulisnya dalam catatan harian, sebagaimana dikutip Richard P. Mitchell dalam The Society of the Muslim Brothers(Oxford University Press, 1969).
Namun al-Banna menolak dikotomi itu. Baginya, Islam adalah “aqidah dan syari‘ah, agama dan negara, perdamaian sekaligus perjuangan.” Dari sini lahirlah fiqh prioritas versi al-Banna: mengembalikan Islam sebagai sistem hidup yang menyeluruh.
Menghindari Perdebatan Khilafiyah
Di sebuah pengajian, seseorang bertanya tentang tawassul. Al-Banna menjawab dengan cerdas: persoalan itu hanya akan menyeret pada pertengkaran. “Kamu telah bergelimang fitnah selama delapan puluh tahun, itu sudah cukup,” katanya, sebagaimana dicatat dalam Memoirs of Hasan al-Banna Shaheed(Cairo: Dar al-Tiba‘ah, 1978).
Bagi al-Banna, prioritas bukanlah memperpanjang debat furu‘iyah, melainkan menanamkan akhlak, membangun ukhuwah, dan menyiapkan generasi muda yang militan namun beradab. Syaikh Yusuf al-Qaradawi dalam Fiqh al-Awlawiyyat(Dar al-Shuruq, 1995) menilai pendekatan ini sebagai prototipe fiqh prioritas: mendahulukan yang pokok daripada yang cabang.
Dalam pandangan al-Banna, politik bukan urusan duniawi semata, tapi bagian integral dari agama. “Kemerdekaan adalah salah satu kewajiban,” tegasnya. Pandangan ini menjembatani kritik bahwa Ikhwan hanyalah gerakan spiritual. Ellen Lust dalam The Middle East (SAGE, 2017) mencatat, Ikhwan sejak awal adalah proyek politik sekaligus sosial—membangun sekolah, klinik, dan jaringan dakwah akar rumput.
Al-Banna resah dengan fenomena zamannya: umat tercerabut dari nilai Islam akibat kolonialisme, sekularisme, dan arus modernisasi yang menyingkirkan agama ke ruang privat. “Mereka menginginkan aqidah tanpa syari‘ah, agama tanpa negara, kebenaran tanpa kekuatan,” tulisnya dalam catatan harian, sebagaimana dikutip Richard P. Mitchell dalam The Society of the Muslim Brothers(Oxford University Press, 1969).
Namun al-Banna menolak dikotomi itu. Baginya, Islam adalah “aqidah dan syari‘ah, agama dan negara, perdamaian sekaligus perjuangan.” Dari sini lahirlah fiqh prioritas versi al-Banna: mengembalikan Islam sebagai sistem hidup yang menyeluruh.
Menghindari Perdebatan Khilafiyah
Di sebuah pengajian, seseorang bertanya tentang tawassul. Al-Banna menjawab dengan cerdas: persoalan itu hanya akan menyeret pada pertengkaran. “Kamu telah bergelimang fitnah selama delapan puluh tahun, itu sudah cukup,” katanya, sebagaimana dicatat dalam Memoirs of Hasan al-Banna Shaheed(Cairo: Dar al-Tiba‘ah, 1978).
Bagi al-Banna, prioritas bukanlah memperpanjang debat furu‘iyah, melainkan menanamkan akhlak, membangun ukhuwah, dan menyiapkan generasi muda yang militan namun beradab. Syaikh Yusuf al-Qaradawi dalam Fiqh al-Awlawiyyat(Dar al-Shuruq, 1995) menilai pendekatan ini sebagai prototipe fiqh prioritas: mendahulukan yang pokok daripada yang cabang.
Dalam pandangan al-Banna, politik bukan urusan duniawi semata, tapi bagian integral dari agama. “Kemerdekaan adalah salah satu kewajiban,” tegasnya. Pandangan ini menjembatani kritik bahwa Ikhwan hanyalah gerakan spiritual. Ellen Lust dalam The Middle East (SAGE, 2017) mencatat, Ikhwan sejak awal adalah proyek politik sekaligus sosial—membangun sekolah, klinik, dan jaringan dakwah akar rumput.