BAZNAS-BNN Sinergi Perangi Narkoba Lewat Zakat: Dari Penghimpunan ASN hingga Pemberdayaan Ekonomi Umat
Tim langit 7
Kamis, 09 Oktober 2025 - 14:56 WIB
BAZNAS-BNN Sinergi Perangi Narkoba Lewat Zakat: Dari Penghimpunan ASN hingga Pemberdayaan Ekonomi Umat
LANGIT7.ID–Jakarta;Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mengoptimalisasi penghimpunan zakat di lingkungan BNN. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengentasan kemiskinan, khususnya di kawasan rawan narkotika.
Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (7/10/2025). Turut hadir Deputi I BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, H. Mohamad Arifin Purwakananta, S.IKom., M.I.Kom., CWC., CFRM., Sestama BNN RI, Irjen Pol. Tantan Sulistyana, S.H., S.I.K.,M.M., Plt Dep Dayamas BNN RI, Drs. Yuki Ruchimat, Direktur Kerja Sama BNN RI, Dr. R.M. Aria T.M. Wibisono, beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Deputi I BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, H. Mohamad Arifin Purwakananta, S.IKom., M.I.Kom., CWC., CFRM., menyampaikan apresiasi atas kerja sama strategis ini. Ia menilai kolaborasi antara BAZNAS dan BNN menjadi langkah penting dalam memperluas jangkauan zakat serta mengoptimalkan manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan.
"BAZNAS berkomitmen memberikan fasilitasi dan pelayanan terbaik agar zakat yang ditunaikan oleh semua masyarakat, termasuk para pegawai BNN dapat disalurkan secara tepat sasaran dan membawa dampak nyata bagi para mustahik," kata Arifin dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).
Lebih lanjut, Arifin menekankan, BAZNAS berpegang pada prinsip 3A dalam pengelolaan zakat, yaitu aman syariah, aman regulasi, dan aman NKRI. “Seluruh kegiatan BAZNAS dilaksanakan sesuai syariah, mematuhi regulasi, serta mendukung tujuan negara. Dana zakat yang dihimpun tidak digunakan untuk kepentingan negara, tetapi untuk membantu negara membangun kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
"Melalui sinergi ini, kami (BAZNAS) berharap dapat mendorong masyarakat agar berdaya secara ekonomi sekaligus mempersempit ruang bagi penyalahgunaan narkotika," ucap Arifin.
Sementara itu, Sekretaris Utama BNN RI, Irjen Pol. Tantan Sulistyana, S.H., S.I.K., M.M., menilai kerja sama dengan BAZNAS merupakan langkah penting dalam memperkuat strategi penanggulangan narkotika melalui pendekatan sosial dan ekonomi.
Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (7/10/2025). Turut hadir Deputi I BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, H. Mohamad Arifin Purwakananta, S.IKom., M.I.Kom., CWC., CFRM., Sestama BNN RI, Irjen Pol. Tantan Sulistyana, S.H., S.I.K.,M.M., Plt Dep Dayamas BNN RI, Drs. Yuki Ruchimat, Direktur Kerja Sama BNN RI, Dr. R.M. Aria T.M. Wibisono, beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Deputi I BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, H. Mohamad Arifin Purwakananta, S.IKom., M.I.Kom., CWC., CFRM., menyampaikan apresiasi atas kerja sama strategis ini. Ia menilai kolaborasi antara BAZNAS dan BNN menjadi langkah penting dalam memperluas jangkauan zakat serta mengoptimalkan manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan.
"BAZNAS berkomitmen memberikan fasilitasi dan pelayanan terbaik agar zakat yang ditunaikan oleh semua masyarakat, termasuk para pegawai BNN dapat disalurkan secara tepat sasaran dan membawa dampak nyata bagi para mustahik," kata Arifin dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).
Lebih lanjut, Arifin menekankan, BAZNAS berpegang pada prinsip 3A dalam pengelolaan zakat, yaitu aman syariah, aman regulasi, dan aman NKRI. “Seluruh kegiatan BAZNAS dilaksanakan sesuai syariah, mematuhi regulasi, serta mendukung tujuan negara. Dana zakat yang dihimpun tidak digunakan untuk kepentingan negara, tetapi untuk membantu negara membangun kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
"Melalui sinergi ini, kami (BAZNAS) berharap dapat mendorong masyarakat agar berdaya secara ekonomi sekaligus mempersempit ruang bagi penyalahgunaan narkotika," ucap Arifin.
Sementara itu, Sekretaris Utama BNN RI, Irjen Pol. Tantan Sulistyana, S.H., S.I.K., M.M., menilai kerja sama dengan BAZNAS merupakan langkah penting dalam memperkuat strategi penanggulangan narkotika melalui pendekatan sosial dan ekonomi.