Menteri Kebudayaan: Sinergi Budaya dan Ekonomi Jadi Kunci Pembangunan Nasional Berkelanjutan
Tim langit 7
Kamis, 06 November 2025 - 15:57 WIB
Menteri Kebudayaan: Sinergi Budaya dan Ekonomi Jadi Kunci Pembangunan Nasional Berkelanjutan
LANGIT7.ID–Jakarta;Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Pengembangan Budaya Digital, Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, menggelar diskusi kelompok terpumpun bertajuk Sinergi Budaya dan Ekonomi: Membangun Ekosistem Ekonomi Berbasis Budaya yang Berkelanjutan di Gedung A Kompleks Kementerian Kebudayaan, Jakarta. Agenda ini hadir sebagai tindak lanjut dari pertemuan yang telah digelar oleh Kementerian Kebudayaan bersama sejumlah pemangku kepentingan, guna menempatkan budaya sebagai hulu dan fondasi pembangunan nasional.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang dalam kesempatan ini didampingi oleh Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, menyampaikan lima poin utama yang diharapkan dapat lahir lewat diskusi ini.
“Pertama, terbangun kesamaan visi bahwa budaya adalah fondasi pembangunan ekonomi nasional. Kedua, lahir strategi kolaboratif cultural-based economy yang memadukan nilai budaya, inovasi, dan teknologi digital. Ketiga, teridentifikasi tantangan dan peluang ekonomi budaya, termasuk isu digitalisasi dan perlindungan hak kekayaan intelektual. Keempat, terbentuk kemitraan public-private-partnership yang memperkuat rantai nilai ekonomi budaya, dari pelestarian hingga pemasaran global, dan kelima tersusun roadmap bersama yang dapat meningkatkan kontribusi sektor budaya terhadap pertumbuhan ekonomi sehingga berkontribusi pada pembangunan nasional dan secara luas Sustainable Development Goals 2030,” jelas Menbud Fadli Zon dalam keterangan resmi, Kamis (6/11/2025).
Menbud Fadli Zon menaruh perhatian serius terhadap regulasi Intellectual Property (IP) cagar budaya. Menurutnya IP ialah modal untuk potensi ekonomi dan industri budaya yang perlu ditelaah kembali ketentuan dan peraturannya.
“IP itu sangat penting dan banyak orang yang bisa membuat IP dari cagar budaya. Kalau positif bagus, karena ini bisa ikut mengembangkan cagar budaya, tapi harus kita atur agar negara dapat sesuatu (pemasukan) dari penggunaan IP tertentu,” tuturnya.
Menurutnya, hal ini berkaitan erat dengan peran budaya sebagai energy of growth. Selain melakukan proteksi agar penggunaan IP cagar budaya tidak disalahgunakan, perlu untuk lebih aktif dalam memetakan potensi budaya untuk pertumbuhan ekonomi. Kementerian Kebudayaan membuka kolaborasi untuk meregulasi IP cagar budaya yang bermanfaat untuk bangsa dan negara sekaligus proteksi penyalahgunaannya.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Budaya Digital, Andi Syamsu Rijal, dalam laporan kegiatan yang disampaikannya mengamini budaya sebagai hulu pembangunan nasional.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang dalam kesempatan ini didampingi oleh Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, menyampaikan lima poin utama yang diharapkan dapat lahir lewat diskusi ini.
“Pertama, terbangun kesamaan visi bahwa budaya adalah fondasi pembangunan ekonomi nasional. Kedua, lahir strategi kolaboratif cultural-based economy yang memadukan nilai budaya, inovasi, dan teknologi digital. Ketiga, teridentifikasi tantangan dan peluang ekonomi budaya, termasuk isu digitalisasi dan perlindungan hak kekayaan intelektual. Keempat, terbentuk kemitraan public-private-partnership yang memperkuat rantai nilai ekonomi budaya, dari pelestarian hingga pemasaran global, dan kelima tersusun roadmap bersama yang dapat meningkatkan kontribusi sektor budaya terhadap pertumbuhan ekonomi sehingga berkontribusi pada pembangunan nasional dan secara luas Sustainable Development Goals 2030,” jelas Menbud Fadli Zon dalam keterangan resmi, Kamis (6/11/2025).
Menbud Fadli Zon menaruh perhatian serius terhadap regulasi Intellectual Property (IP) cagar budaya. Menurutnya IP ialah modal untuk potensi ekonomi dan industri budaya yang perlu ditelaah kembali ketentuan dan peraturannya.
“IP itu sangat penting dan banyak orang yang bisa membuat IP dari cagar budaya. Kalau positif bagus, karena ini bisa ikut mengembangkan cagar budaya, tapi harus kita atur agar negara dapat sesuatu (pemasukan) dari penggunaan IP tertentu,” tuturnya.
Menurutnya, hal ini berkaitan erat dengan peran budaya sebagai energy of growth. Selain melakukan proteksi agar penggunaan IP cagar budaya tidak disalahgunakan, perlu untuk lebih aktif dalam memetakan potensi budaya untuk pertumbuhan ekonomi. Kementerian Kebudayaan membuka kolaborasi untuk meregulasi IP cagar budaya yang bermanfaat untuk bangsa dan negara sekaligus proteksi penyalahgunaannya.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Budaya Digital, Andi Syamsu Rijal, dalam laporan kegiatan yang disampaikannya mengamini budaya sebagai hulu pembangunan nasional.