home masjid

Menghidupkan yang Satu: Menafsir Ulang Ikhtiar Medis Lewat Kacamata Al-Quran

Kamis, 20 November 2025 - 04:15 WIB
Dalam terang tafsir itu, perdebatan tentang transplantasi bukan lagi sekadar soal medis atau halal-haram. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Di banyak mimbar dan ruang obrolan umat, penyakit sering dipahami sebagai bentuk teguran atau siksa Allah. Tidak sedikit yang menganggap bahwa ketika sakit datang, itu adalah cambuk Ilahi. Pandangan seperti ini, tulis Prof. Dr. M. Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Quran: Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat(Mizan), pernah diulas ulama besar Al-Biqa’i.

Ia mengutip sabda Nabi: “Penyakit adalah cambuk Tuhan di bumi ini, dengannya Dia mendidik hamba-hamba-Nya.” Pandangan itu mengakar kuat, terutama karena dalam makna takwa terselip satu pesan: menjauhi siksa Allah, baik di dunia maupun akhirat.

Tetapi Quraish Shihab menawarkan tafsir yang lebih bernas—bahwa “siksa” di dunia sering kali berbentuk konsekuensi alami dari pelanggaran terhadap hukum-hukum alam. Makanan kotor menimbulkan penyakit; mengabaikan kebersihan mengundang gangguan kesehatan. Pelanggaran seperti ini bukan sekadar urusan medis, tapi bagian dari ketidakpatuhan terhadap ketentuan Tuhan dalam bentuk paling dasar.

Dari titik itulah, berobat menjadi perintah agama. Dalam hadis riwayat Abu Daud dan At-Tirmidzi, Nabi bersabda: “Berobatlah, karena tiada satu penyakit yang diturunkan Allah kecuali diturunkan pula obat penangkalnya, selain satu penyakit: ketuaan.” Dengan kata lain, ikhtiar adalah kewajiban, dan pasrah buta bukanlah tuntunan.

Justru dari prinsip dasar itu terbuka ruang bagi pembahasan medis paling modern, termasuk transplantasi organ. Quraish Shihab merangkum sejumlah prinsip syariah yang menjadi pijakan hukum ulama kontemporer:

1. Islam bertujuan memelihara agama, jiwa, akal, kesehatan, dan harta.

2. Tubuh manusia adalah amanah—bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya