home masjid

Antara Iman dan Kritik: Menimbang Ulang Kisah Maulid dengan Ilmu Sanad dan Nalar Modern

Selasa, 09 Desember 2025 - 06:00 WIB
Pisahkan sejarah dari legenda, hormati mukjizat yang bersanad, lepaskan yang tidak. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Sebuah perbincangan sederhana di sebuah majelis berubah menjadi perdebatan panjang: benarkah mukjizat Nabi Muhammad hanya Al-Qur’an, sebagaimana klaim sebagian orang? Dari telur merpati di mulut gua hingga rintihan batang kurma, kisah-kisah maulid yang hidup di banyak negeri Muslim mengambang antara keyakinan, tradisi, dan riwayat sejarah. Di titik itu, buku Fatawa Qardhawi, terbit 1996 dari Risalah Gusti, kembali relevan.

Syaikh Yusuf al-Qardhawi, ulama yang terbiasa menyeberang antara tradisi klasik dan kegelisahan modern, mengajukan kerangka tiga lapis: mereka yang percaya tanpa kritik; mereka yang menolak seluruh mukjizat material; dan posisi tengah yang menimbang setiap kisah dengan metodologi sanad. Pendekatan ini mengingatkan pada seruan Ibn Khaldun dalam Muqaddimah, bahwa sebuah peristiwa harus diuji akal, konteks, dan transmisinya. Juga sejalan dengan temuan Jonathan Brown tentang cara ulama hadis menyeleksi riwayat dalam sejarah panjang transmisi Islam.

Bab tentang mukjizat ini bergerak seperti laporan investigatif yang memeriksa satu per satu bahan klaim umat. Qardhawi memotret bagaimana sebagian penulis maulid—terutama era belakangan—menyerap kisah-kisah simbolik atau puisi devosional ke dalam bentuk seolah-olah fakta sejarah. Peringatan semacam ini pernah pula dikemukakan oleh Ignaz Goldziher ketika menelaah kecenderungan umat mengisi kekosongan cerita dengan narasi moral dan keajaiban.

Namun Qardhawi tidak berhenti pada kritik. Ia menolak sikap ekstrem yang mereduksi mukjizat Nabi pada Al-Qur’an saja, sebuah pandangan yang kadang muncul dari pembacaan rasionalistik modern. Ia mengingatkan bahwa dalam hadis-hadis sahih—yang memiliki sanad kuat—terdapat peristiwa luar biasa yang diakui sejak era sahabat: rintihan batang kurma saat mimbar dibangun; keluarnya air dari sela jari Nabi; pengabulan doa-doa yang disaksikan langsung; dan pemberitaan Nabi tentang peristiwa masa depan yang terbukti sesudah wafatnya. Fazlur Rahman, dalam kajian tentang sunnah, menyebut fenomena-fenomena semacam ini sebagai bagian dari “moral miracle”, peristiwa yang menguatkan otoritas profetik tanpa harus menjadi tontonan spektakuler yang menabrak hukum alam secara membabi-buta.

Dalam gaya penalaran yang dekat dengan metode ushul fikih, Qardhawi memisahkan antara mukjizat yang menjadi hujjah kenabian—yang dalam Islam berpusat pada Al-Qur’an sebagai mukjizat akliah—dengan karamah dan pertolongan Ilahi yang bersifat dukungan. Isra Mikraj, turunnya malaikat di Badar, atau perlindungan gaib saat hijrah termasuk kategori kedua: peristiwa luar biasa yang tidak dimaksudkan sebagai demonstrasi publik, tetapi menjadi rahmat bagi kaum beriman. Kerangka ini serupa dengan pendekatan modern yang dibahas oleh Syed Naquib al-Attas maupun Fazlur Rahman: mukjizat dalam Islam berwatak epistemik, bukan pameran fisik belaka.

Pada titik ini, kisah merpati dan sarang laba-laba menjadi studi kasus. Qardhawi menegaskan bahwa riwayat telur merpati tidak sahih—tidak ditemukan dalam hadis sahih, hasan, atau bahkan dhaif. Adapun sarang laba-laba memiliki riwayat yang diperselisihkan, sebagian menilainya lemah, sebagian hasan. Keduanya, kata Qardhawi, terlalu sering dipopulerkan bukan oleh kitab hadis, melainkan oleh puisi devosional seperti Burdah karya al-Bushiri. Fenomena ini mengingatkan pada temuan Marshall Hodgson tentang bagaimana tradisi sastra Muslim kadang membangun imajinasi keagamaan di luar catatan sejarahnya.

Sikap Qardhawi adalah semacam jalan tengah yang jarang disuarakan. Di satu sisi, ia membendung gelombang cerita maulid yang merayakan seluruh keajaiban yang terdengar manis. Di sisi lain, ia menolak rasionalisme kering yang menghilangkan seluruh mukjizat hanya karena tidak selaras dengan logika sains. Ia menegur dua kesesatan modern: pertama, godaan menjadikan agama sebagai museum kisah menakjubkan; kedua, dorongan menundukkan seluruh aspek agama pada hukum kausalitas yang kaku.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya