home masjid

Keotentikan Al-Qur'an: Jaminan Ilahi, Disiplin Manusia, dan Ujian Sejarah

Ahad, 14 Desember 2025 - 05:57 WIB
Menariknya, diskursus keotentikan Al-Quran justru menemukan momentumnya di era modern, ketika kritik tekstual menjadi standar akademik. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID- Al-Quran memperkenalkan dirinya dengan satu klaim besar: keotentikannya dijaga langsung oleh Tuhan. Ayat Inna nahnu nazzalna al-dzikra wa inna lahu lahafizhun dalam Surah al-Hijr bukan sekadar pernyataan teologis, melainkan fondasi keyakinan umat Islam lintas zaman. Dalam Membumikan Al-Quran, M. Quraish Shihab membaca klaim itu tidak sebagai dogma tertutup, melainkan sebagai pernyataan iman yang terbuka terhadap pembuktian sejarah.

Bagi Quraish Shihab, pemeliharaan Al-Quran tidak bekerja di ruang kosong. Jaminan ilahi berjalan seiring dengan ikhtiar manusia: hafalan, penulisan, transmisi kolektif, dan kontrol komunitas. Inilah yang membuat Al-Quran unik dibanding kitab-kitab suci lain. Ia dipelihara sekaligus oleh ingatan dan teks, oleh suara dan aksara. Dalam istilah modern, Al-Quran memiliki sistem transmisi ganda yang saling mengoreksi.

Sejak masa Nabi, wahyu dihafal oleh para sahabat dan dicatat pada berbagai media sederhana. Setelah wafat Nabi, upaya kodifikasi di masa Abu Bakar dan standardisasi di era Utsman bin Affan justru memperkuat stabilitas teks. Narasi ini telah lama dibahas oleh ulama Muslim klasik, tetapi juga dikaji oleh sarjana Barat modern. William Montgomery Watt dan Angelika Neuwirth, misalnya, mengakui bahwa proses transmisi Al-Quran berlangsung sangat awal dan kolektif, sehingga ruang manipulasi teks menjadi sangat sempit.

Quraish Shihab mengutip pernyataan Abdul Halim Mahmud, mantan Syaikh Al-Azhar, bahwa para orientalis tidak menemukan celah serius untuk meragukan keotentikan Al-Quran. Pernyataan ini bukan retorika apologetik. Arthur Jeffery, yang dikenal kritis terhadap tradisi Islam, sekalipun mengkaji varian bacaan, tidak pernah membuktikan adanya versi Al-Quran yang berbeda secara substansial. Kajian manuskrip modern, termasuk naskah Birmingham dan Sana’a, justru memperkuat kesimpulan ini: perbedaan yang ada bersifat ortografis, bukan teologis.

Dalam perspektif ilmu filologi, stabilitas Al-Quran mencolok. Sebagaimana dicatat oleh Jonathan Brown dalam Hadith: Muhammad’s Legacy in the Medieval and Modern World, tradisi Muslim mengembangkan mekanisme sosial yang ketat untuk menjaga transmisi teks suci. Hafalan massal, pengajaran berantai, dan pembacaan publik menjadikan Al-Quran mustahil dimonopoli oleh segelintir elite. Ia hidup di ruang publik umat.

Quraish Shihab menegaskan bahwa keotentikan Al-Quran bukan hanya soal teks yang tidak berubah, tetapi juga pesan yang terus relevan. Di sinilah makna membumikan Al-Quran: wahyu yang terjaga harus ditafsirkan ulang tanpa merusak fondasinya. Fazlur Rahman menyebut ini sebagai gerak ganda: kesetiaan pada teks sekaligus keberanian membaca konteks.

Menariknya, diskursus keotentikan Al-Quran justru menemukan momentumnya di era modern, ketika kritik tekstual menjadi standar akademik. Alih-alih runtuh, Al-Quran justru tampil sebagai salah satu teks keagamaan paling stabil dalam sejarah. Ini yang membuat sejumlah sarjana non-Muslim mengakui keistimewaannya, meskipun mereka tidak menerima klaim ketuhanan wahyu.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya