Hak Asuh Anak Usai Atalia dan Ridwan Kamil Resmi Bercerai
Esti setiyowati
Kamis, 08 Januari 2026 - 19:26 WIB
Hak Asuh Anak Usai Atalia dan Ridwan Kamil Resmi Bercerai. Foto: Ist.
Pasangan politisi Ridwan Kamil danAtalia Praratya resmi bercerai setelah 29 tahun menjalani pernikahan. Pengadilan Agama (PA) Bandung menjatuhkan putusan cerai pada Rabu (7/1/2026) kemarin.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi mengatakan perkawinan antara Atalia dan Ridwan Kamil putus dengan talak satu bain sughra.
Dalam putusan cerai tersebut, baik Atalia maupun Ridwan Kamil menyepakati tentang hak asuh anak.
Baca juga: Atalia Praratya Singgung Awal Baru di Tengah Proses Cerai
Diketahui, Atalia dan Ridwan Kamil resmi menikah pada 7 Desember 1996. Keduanya dikaruniai dua buah hati, yakni mendiang Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzahra.
Kemudian pada 2022, Atalia dan Ridwan Kamil mengadopsi seorang anak laki-laki yang diberi nama Arkana Aidan Misbach.
Terkait hak asuh anak, Wenda Aluwi menyatakan bahwa Camillia atau Zara, yang telah berusia 21 tahun dan kini tengah tinggal di Inggris, akan diasuh bersama oleh kedua orang tuanya.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi mengatakan perkawinan antara Atalia dan Ridwan Kamil putus dengan talak satu bain sughra.
Dalam putusan cerai tersebut, baik Atalia maupun Ridwan Kamil menyepakati tentang hak asuh anak.
Baca juga: Atalia Praratya Singgung Awal Baru di Tengah Proses Cerai
Diketahui, Atalia dan Ridwan Kamil resmi menikah pada 7 Desember 1996. Keduanya dikaruniai dua buah hati, yakni mendiang Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzahra.
Kemudian pada 2022, Atalia dan Ridwan Kamil mengadopsi seorang anak laki-laki yang diberi nama Arkana Aidan Misbach.
Terkait hak asuh anak, Wenda Aluwi menyatakan bahwa Camillia atau Zara, yang telah berusia 21 tahun dan kini tengah tinggal di Inggris, akan diasuh bersama oleh kedua orang tuanya.