LANGIT7.ID-, Jakarta - - Pasangan politisi
Ridwan Kamil dan
Atalia Praratya resmi
bercerai setelah 29 tahun menjalani pernikahan. Pengadilan Agama (PA) Bandung menjatuhkan putusan cerai pada Rabu (7/1/2026) kemarin.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi mengatakan perkawinan antara Atalia dan Ridwan Kamil putus dengan talak satu bain sughra.
Dalam putusan cerai tersebut, baik Atalia maupun Ridwan Kamil menyepakati tentang
hak asuh anak.
Baca juga: Atalia Praratya Singgung Awal Baru di Tengah Proses CeraiDiketahui, Atalia dan Ridwan Kamil resmi menikah pada 7 Desember 1996. Keduanya dikaruniai dua buah hati, yakni mendiang
Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzahra.
Kemudian pada 2022, Atalia dan Ridwan Kamil mengadopsi seorang anak laki-laki yang diberi nama Arkana Aidan Misbach.
Terkait hak asuh anak, Wenda Aluwi menyatakan bahwa Camillia atau Zara, yang telah berusia 21 tahun dan kini tengah tinggal di Inggris, akan diasuh bersama oleh kedua orang tuanya.
"Anak, untuk Neng Camillia (Zara) itu karena sudah dewasa dan tinggal di Inggris, tentu saja mendapatkan kasih sayang dari orang tuanya, jadi diasuh bersama," ujar Wenda.
Sementara, hak asuh Arkana diserahkan kepada Ridwan Kamil. Wenda menjelaskan alasan Arkana diasuh oleh mantan Gubernur Jawa Barat karena faktor kedekatannya.
Baca juga: Terkuak, Ridwan Kamil dan Atalia Sudah 6 Bulan Pisah Rumah"Untuk Ananda Arka pada saat ini diserahkan ke Pak Ridwan Kamil, akan diasuh oleh perwakilan Pak Ridwan Kamil. Kenapa ada di Pak Ridwan Kamil? Kebetulan karena pada saat ini Ananda Arka itu memang secara psikologis ya, dibutuhkan oleh Pak Ridwan Kamil, dan sedang dekat-dekatnya nih sama Pak Ridwan Kamil," ungkap Wenda dalam jumpa pers di Jakarta.
Sebagai informasi, Arkana secara resmi diadopsi oleh Ridwan Kamil dan Atalia pada 23 Juli 2020, bertepatan dengan Hari Anak Nasional.
Menurut keterangan Ridwan Kamil, Arkana merupakan anak yatim piatu yang ditinggal kedua orang tuanya akibat pandemi Covid-19.
(est)