LANGIT7.ID-Jakarta; Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil benar-benar jadi pusat perhatian publik. Bukan hanya urusan dugaan wanita-wanita yang dekat dengan dia, dan urusan perceraian dengan istrinya, tetapi Ridwan Kamil ini juga sedang berurusan dengan KPK terkait masalah Bank BJB.
Dalam kasus BJB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada lebih dari satu wanita terkait mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, “Mungkin ada. Ini masih terus didalami alirannya ke mana saja,” sambil menegaskan bahwa KPK belum dapat memberitahukan hal tersebut kepada publik pada saat ini dan akan menyampaikan perkembangan secara berkala.
Dalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yakni:
• Yuddy Renaldi (YR): Direktur Utama Bank BJB.
• Widi Hartoto (WH): Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB.
• Ikin Asikin Dulmanan (IAD): Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
• Suhendrik (SUH): Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
• Sophan Jaya Kusuma (SJK): Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama.
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara sekitar Rp222 miliar. Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait kasus ini dan menyita sepeda motor hingga mobil. Ridwan Kamil kemudian memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025. Tim Langit7 | (*/saf/ant)
(lam)