LANGIT7.ID, Jakarta,- - Pasangan politisi Golkar,
Atalia Praratya dan
Ridwan Kamil resmi diputus
cerai oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung pada 7 Januari 2026 lalu.
Salah satu putusan penting dalam perceraian tersebut adalah tentang
hak asuh anak. Warganet menyoroti hak asuh putra bungsu Ridwan Kamil dan Atalia, yakni Arkana Aidan Misbah.
Baca juga: Hak Asuh Anak Usai Atalia dan Ridwan Kamil Resmi BerceraiMenurut keterangan kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi,
hak asuh Arka dipegang oleh kliennya.
Pasal 41 Undang-Undang Perkawinan, menegaskan bahwa kewajiban memelihara dan mendidik anak-anak tetap dipegang oleh ayah dan ibu meski ikatan perkawinan telah putus.
Begitupun dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang menyebutkan bahwa anak yang belum
mumayyiz atau di bawah usia 18 tahun pada prinsipnya berada dalam pengasuhan ibu. Sementara ayah tetap berkewajiban menafkahi dan membiayai pendidikan.
Namun aturan itu tidak bersifat kaku, sebab pengadilan menitikberatkan pada prinsip kepentingan terbaik bagi anak (
the best interest of the child), sesuai amanat Pasal 26 dan Pasal 59 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Menurut Wenda Aluwi, hak asuh Arka jatuh ke tangan kliennya karena ada pertimbangan terkait psikologis anak.
“Kebetulan pada saat ini, Ananda Arka itu memang secara psikologis dibutuhkan oleh Pak Ridwan Kamil dan sedang dekat-dekatnya dengan Pak Ridwan Kamil. Jadi ada kesepakatan bersaama pada saat ini Arka ada bersama (hak asuh) ke klien kami,” tandas Wenda.
Baca juga: Gaya Hidup Mewah Aura Kasih Disorot, Liburan ke Luar Negeri hingga Koleksi Arloji MahalKeputusan hak asuh tersebut kemudian menjadi bola liar di media sosial, di mana bermunculan asumsi yang menyebutkan bahwa Arka adalah anak biologis Ridwan Kamil dan Aura Kasih.
Spekulasi tersebut memicu perbincangan hangat dan beragam reaksi, seiring kabar perceraian RK dan Atalia.
Menjawab dugaan tersebut, Wenda menegaskan bahwa informasi yang menyebut Arka memiliki hubungan biologis dengan Aura Kasih adalah tidak benar.
“Kami bisa memastikan bahwa ananda Arka tidak ada kaitannya dengan yang beredar di berita-berita di luar sana, dan itu kami pastikan tidak benar,” tegas Wenda, mengutip tayangan YouTube, Ahad (17/1/2026).
“Kami memastikan dokumennya bukan anak Aura Kasih," ujarnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa Arkana merupakan anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19.
Arkana resmi diadopsi oleh RK dan Atalia pada 23 Juli 2020, bertepatan dengan Hari Anak Nasional.
Baca juga: Terkuak, Ridwan Kamil dan Atalia Sudah 6 Bulan Pisah Rumah(est)