LANGIT7.ID-, Jakarta - - Anggota Komisi VIII DPR RI,
Atalia Praratya, mendesak pemerintah mengusut tuntas kasus pembakaran tiga
santri di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al-Ibrahimi NW, Lombok Tengah,
Nusa Tenggara Barat (NTB). Peristiwa yang diduga dipicu oleh
perundungan tersebut dinilai menjadi peringatan serius mengenai masih maraknya kekerasan di lingkungan pendidikan.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Atalia mengungkapkan duka mendalam atas tragedi yang menewaskan satu santri, sementara dua korban lainnya mengalami luka bakar berat hingga berisiko mengalami
disabilitas permanen.
Baca juga: Atalia Praratya Kecam Lagu Buatan Bupati Purwakarta: Merendahkan Perempuan!"Satu nyawa anak bangsa telah hilang (lagi) di lingkungan pendidikan, dua lainnya luka bakar berat hingga disabilitas permanen. Tidak ada kalimat yang mampu menghapus duka keluarga," tulis Atalia, dilihat Jumat (17/7/2026).
Dalam pernyataannya, Atalia mengkhawatirkan tragedi serupa akan berulang di masa mendatang bila tidak ada pembenahan sistem perlindungan di lingkungan pendidikan.
Atalia juga meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk memperluas Program Sekolah Ramah Anak ke seluruh satuan pendidikan, termasuk pesantren, madrasah, seminari, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya.
Selain itu, ia meminta Kementerian Agama bersama kementerian dan lembaga terkait memperkuat supervisi serta melakukan audit berkala terhadap praktik pengasuhan dan penyelenggaraan pendidikan di seluruh lembaga pendidikan.
Ia juga menekankan pentingnya menghadirkan mekanisme pengaduan yang aman, mudah diakses, dan cepat ditindaklanjuti bagi para korban maupun saksi kekerasan di lingkungan pendidikan.
"Sertakan mekanisme pengaduan yang aman dan cepat. Tegakkan sanksi yang tegas tanpa pandang bulu bagi setiap lembaga pendidikan yang terbukti melakukan atau membiarkan budaya kekerasan/ perundungan," pintanya.
Baca juga: Momen Haru Atalia Praratya Badal Haji untuk Mendiang Eril: Semoga Hajimu MabrurMenurut Atalia, pemerintah juga harus memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu terhadap lembaga pendidikan yang terbukti melakukan atau membiarkan budaya kekerasan dan perundungan.
"Bapak/Ibu Menteri, ini darurat. Perundungan di lingkungan pendidikan ini sudah luar biasa terjadi di mana-mana. Mohon kasus ini diusut tuntas dan bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Atalia juga mengapresiasi langkah Komisi III DPR RI, Polda NTB, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta tim kuasa hukum yang telah mengawal penanganan perkara tersebut.
Ia berharap seluruh pihak dapat terus bekerja sama agar para korban memperoleh keadilan dan hak-haknya secara penuh.
Sebelumnya, kasus pembakaran tiga santri Rosyidatusshaulatiyyah Al-Ibrahimi NW terjadi pada 13 Desember 2025. Insiden ini mengakibatkan ADR (14) dan SAH (12) mengalami luka bakar serius, MYS (14) luka ringan, serta MSS (13) meninggal dunia pada 19 Februari 2026 setelah menjalani perawatan medis.
Dalam kasus tersebut, Polres Lombok Tengah telah menetapkan dua tersangka, yakni seorang santri senior berinisial MR (15) dan AM (55) pimpinan ponpes.
Baca juga: Hak Asuh Anak Usai Atalia dan Ridwan Kamil Resmi BerceraiMenurut kuasa hukum korban, Putri Maya Rumanti, para korban diduga telah mengalami perundungan sebelum insiden pembakaran terjadi.
(est)