Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Hissein Brahim Taha, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/8/2023).
Wasit, pemain, dan penggemar dalam pertandingan sepak bola Liga Irak mengangkat mushaf Al-Qur'an sebagai protes terhadap insiden pembakaran kitab suci di Swedia
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mendukung langkah Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia terkait kasus pembakaran
Organisasi Kerjasama Islam (OKI) akan menggelar pertemuan darurat para komite eksekutif terkait pembakaran Al-Qur'an di Swedia pada Rabu (28/6/2023) lalu.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam pembakaran mushaf Al-Qur'an yang kembali terjadi di Swedia. Aksi pembakaran dan merobek Al-Qur'an dilakukan oleh Salwan Momika
Aksi pembakaran dan merobek Al-Qur'an dilakukan oleh Salwan Momika, seorang warga Irak berusia 37 tahun yang melarikan diri ke Swedia beberapa tahun lalu
Aksi pembakaran tersebut dilakukan di depan Kedutaan Besar Turki di Kopenhagen dan bahkan disiarkan di Facebook. Tak hanya Al-Quran, bendera Turki juga ikut dibakar dan tulisan kebencian terhadap Islam juga diutarakan oleh kelompok tersebut.
Aksi Rasmus Paludan membakar Al-Quran menyulitkan Swedia bergabung ke Aliansi Pertahanan Negara Atlantik utara (NATO). Aksi provokatif itu membuat Turki makin menentang rencana Swedia masuk aliansi tersebut.
Komunitas muslim di Swedia berhasil membujuk Kementerian Luar Negeri Swedia untuk membatalkan rencana demonstrasi pembakaran Taurat di depan Kedutaan Israel
Menurut Imam as-Suyuthi, ada tiga opsi menyikapi mushaf Al-Qur'an yang telah rusak. Pertama, adalah dengan membasuh lembaran mushaf dengan air agar tinta yang bertuliskan firman Allah itu luntur.
Nurul mengatakan perlunya sikap hati-hati dalam merespons kasus tersebut. Hal tersebut agar Indonesia tidak jatuh dalam kepentingan yang dimainkan oleh oknum-oknum tertentu.
Pembakaran Al-Qur'an oleh ekstrimis sayap kanan dari Denmark, Rasmus Paludan memicu kemarahan umat Islam sedunia. Rasmus dianggap sudah melewati batas kewajaran meskipun berlindung di balik tembok kebebasan berekspresi yang tumbuh subur di Eropa.