LANGIT7.ID-, Jakarta- - Aksi Salwan Momika
membakar Al-Quran di Swedia terus menuai kecaman. Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengecam keras aksi itu.
Aksi yang dilakukan di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, Swedia dan bertepatan dengan perayaan Idul Adha itu berpotensi mengganggu harmoni kehidupan beragama di dunia.
"Kami mengecam keras aksi Salwan Monika ini. Aksi ini adalah bentuk nyata tindakan yang dapat mengganggu harmoni kehidupan beragama," tegas Sekretaris Jenderal PP GP Ansor, Abdul Rochman mengutip
NU Online, Senin (3/7/2023).
Baca juga:
MUI Kecam Pembakaran Al-Qur'an di Swedia, Bukan Kebebasan EkspresiPria yang akrab dipanggil Adung ini menambahkan, di tengah kampanye dan berbagai upaya mewujudkan harmoni kehidupan beragama yang didorong oleh NU, aksi Salwan ini sangat mengganggu.
"Salah satu hasil Pertemuan R20 yang diselenggarakan NU adalah berupaya mendorong saling pengertian, budaya damai, dan hidup berdampingan dengan harmonis di tengah keragaman masyarakat, agama, dan bangsa di dunia. Tentu aksi Salwan ini sangat disayangkan," terangnya.
Atas nama demokrasi dan kebebasan, sambung Adung, tidak bisa dijadikan alasan pembenar aksi Salwan Monika. Kebebasan harus dilandasi dengan komitmen menghargai dan menghormati kepercayaan orang lain.
Aksi yang dilakukan Salwan Monika yang sangat telanjang menunjukkan abainya penghargaan dan penghormatan terhadap simbol kepercayaan orang lain, dalam hal ini umat Islam.
Selanjutnya PP GP Ansor mendorong dan mendukung Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam menyikapi aksi Salwan ini.
Baca juga:
Influencer Kadam Sidik Bagikan Tips Aman di Lingkungan DigitalSelain itu, PP GP Ansor mengimbau kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang kontraproduktif dan reaksioner berupa aksi kekerasan dan lainnya.
"PP GP Ansor berharap umat Islam di Indonesia untuk menahan diri dan tidak reaksioner terhadap aksi Salwan ini, apalagi diwujudkan dengan tindakan kekerasan yang menciderai harmoni beragama di Indonesia," tegas Adung.

(ori)