Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 09 Mei 2026
home global news detail berita

Ulah Kiai Cabul, 5 Tahun Santriwati Terkekang di Balik Tembok Pesantren Pati, Kemenag Bertindak Tegas: Pesantren Ditutup Permanen

tim langit 7 Sabtu, 09 Mei 2026 - 10:56 WIB
Ulah Kiai Cabul, 5 Tahun Santriwati Terkekang di Balik Tembok Pesantren Pati, Kemenag Bertindak Tegas: Pesantren Ditutup Permanen
LANGIT7.ID-Pati, Jateng; Sebuah mimpi buruk panjang akhirnya terungkap di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pendiri pesantren berinisial Ashar (51), yang seharusnya menjadi pelindung dan pendidik, justru ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan terhadap lebih dari 50 santrinya sendiri.

Kasus ini bukan hanya mengejutkan publik, tetapi juga membuka luka mendalam pada sistem pendidikan agama di Indonesia. Setelah sempat mengelak saat diperiksa sebagai saksi, Ashar akhirnya "membuka semua rahasia gelapnya" ketika polisi meningkatkannya menjadi tersangka.

"Ashar Akui Sesuai Keterangan Korban"

Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, mengungkapkan bahwa pengakuan tersangka didapat setelah penangkapan, bukan saat pemeriksaan awal.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, fakta terbaru terungkap. Dulu sebagai saksi dia tidak mengaku. Tapi setelah penangkapan, tersangka Ashar (As) mengakui semua perbuatannya. Jadi apa yang dilakukan kepada korban, dia akui sesuai keterangan korban," ujar Iswantoro Jumat (9/5/2026).

Satu korban yang melapor sejak tahun 2024 silam mengungkapkan betapa lama ia terperangkap. Ia diduga menjadi korban kekerasan seksual sejak usia 15 tahun, dalam rentang waktu 2020 hingga 2024.

"Saat ini korban yang melapor baru satu orang, untuk periode 2020-2024. Namun ini sangat mungkin akan terus bertambah," imbuhnya.

Komnas HAM: Hanya Puncak Gunung Es

Ternyata, laporan satu korban itu hanyalah permulaan. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengidentifikasi sedikitnya 5 santriwati yang diduga mengalami nasib serupa.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa jumlah ini sangat mungkin berkembang seiring penyelidikan mendalam.

"Bagi kami, satu korban saja sudah lebih dari cukup. Namun informasi sejauh ini yang baru kami identifikasi sebatas 5 orang santriwati. Bisa berkembang lebih banyak," kata Anis dengan tegas.

Komnas HAM kini terus mendampingi para korban dan mendorong pengusutan tuntas terhadap kemungkinan adanya korban lain yang masih belum berani bersuara.

Ulah Kiai Cabul, 5 Tahun Santriwati Terkekang di Balik Tembok Pesantren Pati, Kemenag Bertindak Tegas: Pesantren Ditutup Permanen

Kemenag: Izin Dicabut, Pesantren Ditutup Permanen

Reaksi cepat dan tanpa kompromi datang dari Kementerian Agama Kabupaten Pati. Tidak ada ampun bagi lembaga pendidikan yang menjadi sarang kejahatan seksual terhadap anak.

Kepala Kantor Kemenag Pati, Ahmad Syaiku, secara resmi mengumumkan pencabutan izin operasional pesantren tersebut per 5 Mei 2026.

"Itu artinya pondok ini sudah tidak boleh lagi beroperasi, artinya ditutup permanen. Kami tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap kekerasan seksual pada anak," tegas Syaiku di hadapan wartawan, Jumat (8/5/2026).

Langkah ini diambil setelah tim Kemenag melakukan verifikasi lapangan sehari sebelumnya, pada 4 Mei 2026. "Kami prihatin, ini sungguh mencederai pesantren yang semestinya menjadi wadah pembentuk karakter," tambah Syaiku.

Nasib 252 Santri Menjadi Prioritas

Di tengah duka, Kemenag memastikan masa depan 252 santri yang tidak berdosa tidak terlantar. Mereka terdiri dari santri RA, MI, SMP, hingga MA.

Syaiku menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak tersebut, termasuk akses pendampingan psikologis bagi santri-santri yang mungkin mengalami trauma akibat suasana pesantren yang sudah terkontaminasi kejahatan.

"Ini sekarang menjadi tanggung jawab kita bersama. Mari kita kawal perkara ini sampai tuntas, untuk keadilan korban dan untuk masa depan pendidikan agama di negeri ini," pungkas Syaiku.(*/saf)

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 09 Mei 2026
Imsak
04:25
Shubuh
04:35
Dhuhur
11:53
Ashar
15:13
Maghrib
17:48
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)