LANGIT7.ID-Pati; Sebuah kasus memilukan mengguncang dunia pendidikan agama di Jawa Tengah. Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu agama justru berubah menjadi lokasi gelap dugaan kekerasan seksual masif. Jumlah korban diperkirakan mencapai 50 santriwati, dan pelakunya tak lain adalah pengasuh pondok itu sendiri, Ashari (58).
Ali Yusron, kuasa hukum para korban, mengungkapkan fakta mencengangkan. Ashari dilaporkan telah mencuci otak para santriwati dengan doktrin sesat. Pelaku mengaku sebagai sosok Khariqul 'Adah—sebutan untuk wali yang memiliki kemampuan di luar nalar manusia, serta mengaku sebagai keturunan nabi yang wajib dimuliakan.
"Doktrinnya, para santriwati harus patuh jika ingin masuk surga. Mereka ditakut-takutkan akan dikeluarkan dari pondok dan dipermalukan jika menolak perintah," ujar Ali. Sebagian besar korban adalah anak di bawah umur, yatim piatu, dan berasal dari keluarga tidak mampu, sehingga mudah terintimidasi.
Modus Tengah Malam: Pijat di Ruang KerjaAli menjelaskan, aksi bejat ini sudah berlangsung sejak 2022. Ashari biasanya menghubungi korban melalui WhatsApp pada pukul 23.00 hingga 24.00 dini hari, menyuruh mereka datang untuk memijat di ruang kerja. Posisi rumah Ashari yang berada dalam satu kompleks dengan kamar para santriwati memudahkan aksinya.
Kasus ini sempat dilaporkan ke polisi pada 2024, tetapi mandek setelah pihak keluarga korban diduga "dibujuk" melalui jalur kekeluargaan. Kini, setelah salah satu santriwati berani bersuara, kasus ini kembali terbuka.
![Tragedi di Balik Dinding Pesantren: 50 Santriwati Diduga Jadi Korban Bejat Pengasuh Pesantren Yang Mengaku]()
Caption Foto: Wajah Kiai Cabul Ashari Pati. (Dok: Istimewa)
Polisi Tetapkan Tersangka, Kemenag Tutup PendaftaranKapolresta Pati, Jaka Wahyudi, memastikan Ashari telah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April lalu berdasarkan dua alat bukti yang sah. Meski belum ditahan, polisi menjamin tersangka tidak akan melarikan diri.
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) bergerak cepat. Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, memutuskan untuk menyetop pendaftaran santri baru di Ponpes Ndholo Kusumo. Jika pesantren dinilai tidak memenuhi standar tata kelola dan perlindungan anak, penonaktifan permanen akan dijatuhkan. Para santri, terutama yang yatim piatu, akan direlokasi ke pesantren lain yang lebih aman.
Pola yang Sama di Berbagai Kasus PesantrenAnggota Satuan Anti Kekerasan Seksual PBNU, Imam Nahe'i, menilai kasus ini bukanlah yang pertama dan memiliki pola berulang. Biasanya, pesantren yang bermasalah memiliki tiga ciri: menolerir pelecehan ringan (seperti memeluk atau mencium), mengajarkan hal-hal mistis dengan mengatasnamakan "wali", serta minimnya pengawasan dari Kementerian Agama.
"Banyak pengajar di pesantren saja yang tidak paham definisi kekerasan seksual. Mereka menganggap itu baru kekerasan jika sudah terjadi penetrasi. Padahal, tindakan meraba atau mencium juga termasuk," keluh Imam.
Aksi Massa dan Tawaran SuapKemarahan publik memuncak pada Sabtu (2/5) lalu. Ratusan warga yang dipandu Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) menggeruduk kediaman Ashari. Mereka membentangkan spanduk berisi kecaman, "Sang Predator" dan "Pondok tempat belajar, bukan tempat kurang ajar".
Lebih mencengangkan, kuasa hukum korban mengaku pernah menerima tawaran suap hingga Rp400 juta agar kasus ini dihentikan. Namun, tawaran itu ditolak mentah-mentah. "Tidak ada ampun. Trauma anak-anak ini sudah parah, perlu pendampingan psikologis," tegas Ali.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi sistem perlindungan anak dan pengawasan lembaga pendidikan agama di Indonesia.(*/saf/bbc)
(lam)