Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 04 Mei 2026
home global news detail berita

Tragedi Menyedihkan: Pengasuh Ponpes di Pati Cabuli 50 Santriwati, Polisi Tetapkan Tersangka

tim langit 7 Senin, 04 Mei 2026 - 21:19 WIB
Tragedi Menyedihkan: Pengasuh Ponpes di Pati Cabuli 50 Santriwati, Polisi Tetapkan Tersangka
LANGIT7.ID-Pati; Sebuah kasus pencabulan massal mengejutkan publik Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Kecamatan Tlogowungu, berinisial AS (atau Ashari), ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di lingkungan pesantren yang diasuhnya .

Penetapan tersangka terhadap AS dilakukan pada 28 April 2026 . Jumlah korban dalam kasus ini sangat memprihatinkan, diperkirakan mencapai 50 santriwati. Sebagian besar korban masih berusia remaja, duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) .

Peristiwa ini mulai terungkap setelah seorang korban yang sudah lulus dari pesantren memiliki keberanian untuk melapor ke Dinas Sosial (Dinsos) Pati pada September 2024 . Para korban disebutkan memendam pengalaman traumatis tersebut selama bertahun-tahun dan baru berani bicara setelah keluar dari lingkungan pondok .

Modus Operandi dan Fakta Baru

Dari hasil penyelidikan dan kesaksian, terungkap sejumlah modus yang digunakan AS untuk menjalankan aksi bejatnya:

1. Memanfaatkan Waktu Malam: AS dikenal sering memanggil santriwati pada malam hari dengan alasan memijat, yang kemudian disalahgunakan untuk perbuatan cabul .
2. Pengakuan Menyesatkan: Seorang saksi korban bernama Shofi mengungkapkan bahwa AS sempat mengaku sebagai "Wali Nabi" untuk mempengaruhi dan memperbudak para santri .
3. Upaya Penyelesaian Kekeluargaan: Kasus ini sempat mengalami kemacetan karena adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan dari pihak pelaku, yang mengakibatkan beberapa saksi mencabut kesaksiannya dengan alasan masa depan anak .

Reaksi Masyarakat dan Langkah Tegas Pemerintah

Menyusul penetapan tersangka, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) bersama warga setempat menggeruduk kompleks pondok pesantren pada Sabtu (2/5/2026). Massa menuntut keadilan bagi para korban dan menghukum pelaku seberat-beratnya .
Pemerintah pun merespons dengan tindakan tegas:

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati memastikan bahwa Ponpes Ndholo Kusumo tidak menerima santri baru untuk tahun ajaran 2026/2027. Bahkan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, merekomendasikan penutupan permanen pondok pesantren tersebut.

Sebagian besar santri, khususnya santriwati, telah dipulangkan ke rumah masing-masing. Bagi santri yatim piatu, Kemenag menyiapkan relokasi ke pesantren atau yayasan lain yang dinilai lebih aman .

Bagi santri kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang akan menghadapi ujian, kegiatan ujian tetap digelar dengan pengawasan ketat. Sementara santri kelas lainnya diberikan opsi pembelajaran daring atau pindah ke madrasah lain .

Status Hukum Pelaku

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga berita ini diturunkan, AS belum dilakukan penahanan. Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Satreskrim dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pati untuk proses lebih lanjut .

"Pelaku sudah menjadi tersangka, namun penahanan belum dilakukan. Untuk info lebih lanjut menunggu rilis resmi dari Polresta Pati," ujar AKP Mujahid .

Polisi mengakui adanya kendala dalam penanganan perkara ini, namun memastikan proses tetap berjalan dan target pemeriksaan terhadap tersangka telah dilakukan(*/saf)

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 04 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:13
Maghrib
17:49
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)